logo Kompas.id
EkonomiPenuhi DMO CPO, Enam...
Iklan

Penuhi DMO CPO, Enam Perusahaan Dapat Izin Ekspor

Kementerian Perdagangan baru mengizinkan ekspor CPO dan olein bagi enam perusahaan yang telah memenuhi DMO. Sementara itu, pedagang pasar tradisional masih kesulitan mendapat pasokan minyak goreng yang sesuai HET.

Oleh
Hendriyo Widi
· 4 menit baca
Ekspor CPO PT Perkebunan Nusantara III dari Pelabuhan Dumai, Riau, pada 23 Januari 2018.
KOMPAS/ SYAHNAN RANGKUTI

Ekspor CPO PT Perkebunan Nusantara III dari Pelabuhan Dumai, Riau, pada 23 Januari 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan olein bagi enam perusahaan. Mereka telah memenuhi kewajiban memasok kebututuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation/DMO CPO dan olein.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, ada enam perusahaan dengan tujuh permohonan ekspor yang telah disetujui ekspornya. Total volume ekspor CPO dan minyak olein (refined bleached and deodorized palm olein/RBDPO) keenam perusahaan itu masing-masing sebanyak 310.000 ton dan 18.178 ton.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000