Kementerian Perdagangan baru mengizinkan ekspor CPO dan olein bagi enam perusahaan yang telah memenuhi DMO. Sementara itu, pedagang pasar tradisional masih kesulitan mendapat pasokan minyak goreng yang sesuai HET.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan olein bagi enam perusahaan. Mereka telah memenuhi kewajiban memasok kebututuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation/DMO CPO dan olein.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, ada enam perusahaan dengan tujuh permohonan ekspor yang telah disetujui ekspornya. Total volume ekspor CPO dan minyak olein (refined bleached and deodorized palm olein/RBDPO) keenam perusahaan itu masing-masing sebanyak 310.000 ton dan 18.178 ton.
”Mereka telah memenuhi ketentuan DMO CPO dan olein sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka. Untuk perusahaan-perusahaan lain masih belum diterbitkan izin ekspornya karena belum memenuhi ketentuan DMO,” kata Wisnu ketika dihubungi di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Ada enam perusahaan dengan tujuh permohonan ekspor yang telah disetujui ekspornya. Total volume ekspor CPO dan olein keenam perusahaan itu masing-masing sebanyak 310.000 ton dan 18.178 ton.
Kebijakan DMO CPO dan olein diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Perdirjen Daglu) Kemendag Nomor 2 Tahun 2022. Dalam regulasi itu ditetapkan DMO CPO dan olein sebesar 20 persen dari total volume ekspor setiap eksportir. Harga DMO CPO dipatok Rp 9.300 per kilogram (kg) dan olein Rp 10.300 per kg.
Perdirjen Daglu itu merupakan regulasi turunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2022. Permendag tersebut mengatur, persetujuan ekspor akan diberikan jika eksportir membuat Surat Pernyataan Mandiri yang dilampiri dengan kontrak penjualan, serta rencana ekspor dan distribusi dalam jangka waktu enam bulan.
TradingEconomics mencatat, harga CPO di Bursa Derivatif Malaysia pada Senin, turun ke level 5.540 ringgit per ton. Kendati turun, harga CPO itu masih tinggi dan mendekati harga tertingginya sepanjang masa, yaitu 5.750 per ton. Harga CPO masih tinggi lantaran ada kekhawatiran pasar terhadap berkurangnya pasokan, serta dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia dan minyak nabati lain.
Dengan kebijakan DMO CPO dan olein, ekspor CPO Indonesia diperkirakan turun tiga persen menjadi 33,21 juta ton pada 2022. Sementara produksi CPO di Malaysia masih akan terbatas pada triwulan I-2022, lantaran sektor tersebut masih kekurangan tenaga kerja akibat pembatasan sosial terkait Covid-19 dan kerusakan tanaman akibat banjir di sejumlah daerah pada Desember 2021.
CPO diperkirakan akan diperdagangkan di kisaran 4.463 ringgit per ton sepanjang triwulan I-2022. Sepanjang 2022, harga CPO diperkirakan masih tinggi, yaitu di kisaran 5.364 ringgit per ton.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat, produksi CPO Indonesia pada 2021 sebanyak 46,89 juta ton, turun 0,31 persen dari 2020 yang sebanyak 47,034 juta ton. Volume ekspor CPO dan produk turunan mencapai 34,1 juta ton atau naik tipis 0,6 persen dari 2020 yang sebanyak 34,2 juta ton.
Pada 2022, produksi CPO tersebut diperkirakan naik 4,52 persen menjadi 49 juta ton. Adapun ekspor CPO dan produk turunannya diperkirakan menyusut 3 persen menjadi 33,21 juta ton.
Pasokan sulit
Sejak kebijakan DMO diterapkan pada 27 Januari 2022 dan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan pada 1 Februari 2022, harga minyak goreng sawit di dalam negeri telah turun, kendati masih tinggi. Berdasarkan data Sistem Pemantau Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag per 4 Februari 2022, harga rata-rata nasional minyak goreng curah di pasar tradisional Rp 17.300 per liter. Harga tersebut turun 1,14 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang mencapai Rp 17.500 per liter.
Harga rata-rata nasional minyak goreng sederhana juga turun 2,29 persen menjadi Rp 17.100 per liter dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang mencapai Rp 17.500 per liter. Harga tersebut masih di atas HET minyak goreng curah yang ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.
Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasat (Inkoppas) Ngadiran menuturkan, harga minyak goreng curah dan kemasan sederhana di pasar-pasar tradisional masih tinggi lantaran stok minyak goreng yang sesuai HET masih minim. Dari 153 pasar tradisional di Jakarta, baru sekitar 10 persen yang sudah dipasok minyak goreng tersebut.
Pasokan itu masih terbatas dan tidak rutin sehingga pedagang masih kesulitan mendapatkannya. ”Yang ada saat ini mayoritas masih stok minyak goreng lama yang didapat pedagang pasar dari pemasok dengan harga tinggi. Baru sebagian kecil pedagang pasar yang telah meretur minyak goreng stok lama itu ke pemasok,” ujarnya.
Dari 153 pasar tradisional di Jakarta, baru sekitar 10 persen yang sudah dipasok minyak goreng tersebut.
Ngadiran menambahkan, pemerintah juga telah memasok minyak goreng curah sebanyak 12 ton atau 12.864 liter. Pasokan itu masih terbatas untuk sejumlah pasar tradisional dan belum mencukupi permintaan di pasar. Permintaan minyak goreng di pasar tradisional itu per hari itu rata-rata 1.000 liter. Jika 153 pasar di Jakarta saja, berarti dibutuhkan 15.300 liter.
Sabtu pekan lalu, ID Food, Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kluster Pangan, menggelar operasi pasar minyak goreng curah sebanyak 12 ton seharga Rp 11.500 per liter. Operasi pasar itu digelar di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, agar dapat menjangkau wilayah Jakarta Timur dan sebagian Bekasi.