Harga Minyak Goreng Diperkirakan Turun Medio Januari 2022
Rata-rata nasional harga minyak goreng terus melonjak. Termahal mencapai Rp 20.000 per liter. Harganya diperkirakan akan turun menjadi Rp 16.000 per liter pada pertengahan Januari 2022.
Oleh
hendriyo widi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan memperkirakan harga minyak goreng turun menjadi Rp 16.000 per liter pada medio Januari 2022. Kendati begitu, subsidi harga minyak goreng menggunakan dana kelolaan sawit tetap akan diupayakan.
Kementerian Perdagangan mencatat, harga minyak goreng terus melonjak sebulan terakhir di atas harga eceran tertinggi Rp 11.000 per liter. Per 24 Desember 2021, rata-rata nasional harga minyak goreng curah naik 3,49 persen menjadi Rp 17.800 per liter setelah sebulan lalu harganya Rp 17.200 per liter.
Harga minyak goreng kemasan sederhana juga naik 4,55 persen menjadi Rp 18.400 per liter dari sebelumnya Rp 17.600 per liter. Adapun harga minyak goreng kemasan premium naik 5,26 persen menjadi Rp 20.000 per liter dari Rp 19.000 per liter.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Minggu (26/12/2021), mengatakan, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia. Harga tersebut mengacu pada harga lelang komoditas CPO Dumai yang pada minggu keempat Desember 2021 ini mencapai Rp 12.041 per liter, naik 42,28 persen dibandingkan dengan Desember 2020.
”Kami memperkirakan harga CPO dunia akan sedikit terkoreksi pada awal Januari 2022 sehingga harga minyak goreng pada pertengahan Januari 2022 diperkirakan turun di kisaran Rp 16.000 per liter,” kata Oke ketika dihubungi di Jakarta.
Kami memperkirakan harga CPO dunia akan sedikit terkoreksi pada awal Januari 2022 sehingga harga minyak goreng pada pertengahan Januari 2022 diperkirakan turun di kisaran Rp 16.000 per liter.
Kendati begitu, lanjut Oke, pemerintah tetap menyiapkan rencana pengendalian harga minyak goreng menggunakan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Saat ini, rencana kebijakan tersebut tengah dimatangkan.
Sebelumnya, Kemendag mengusulkan penggunaan dana kelolaan sawit itu untuk menyubsidi harga minyak goreng. Langkah itu bisa dilakukan karena diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Pasal 11 Ayat (2) dan (3).
Dalam Pasal 11 Ayat (2) regulasi itu disebutkan, penggunaan dana yang dihimpun dari pungutan ekspor kelapa sawit digunakan untuk kebutuhan pangan. Kemudian dalam pasal yang sama Ayat (3) tertulis, kebijakan penggunaan dana itu harus ditetapkan Komite Pengarah dan memperhatikan program pemerintah.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan, subsidi menggunakan dana kelolaan itu akan menyasar minyak goreng curah. Selama ini, minyak goreng curah yang dibutuhkan oleh rumah tangga serta usaha mikro, kecil, dan menengah itu sebanyak 2,1 juta ton.
Saat ini, total dana yang dibutuhkan untuk subsidi itu tengah dihitung dan dimatangkan. Subsidi itu sifatnya juga tidak permanen atau berlaku hingga harga CPO kembali normal atau berada di titik keseimbangan baru.
”Kami menargetkan kebijakan subsidi minyak goreng curah menggunakan dana kelolaan sawit itu bisa berjalan pada Januari 2022,” ujarnya.
Kami menargetkan kebijakan subsidi minyak goreng curah menggunakan dana kelolaan sawit itu bisa berjalan pada Januari 2022.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tetap berkomitmen untuk menyalurkan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau Rp 14.000 per liter. Penyaluran dilakukan melalui jaringan ritel modern atau di sejumlah lokasi lain yang ditentukan pemerintah daerah.
Ketua Umum DPP Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, sejak didistribusikan pada November 2021 hingga pekan lalu, sekitar 50 persen atau 5,5 juta liter minyak goreng itu telah menjangkau berbagai daerah. Targetnya bisa didistribusi di 45.000 gerai ritel modern dan tempat-tempat yang ditetapkan pemerintah daerah.
”Pendistribusian ini akan berlanjut hingga Januari 2022. Proses distribusi tidak dapat berjalan cepat karena ada tahap pengemasan produk dan distribusi ke daerah-daerah,” katanya.