KNEKS Satukan Langkah Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia
Target sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia akan diwujudkan melalui pengembangan industri halal, industri keuangan, dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan usaha syariah.
JAKARTA, KOMPAS — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS untuk pertama kali mengadakan rapat pleno guna menyatukan langkah mencapai target Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Target tersebut akan diwujudkan melalui pengembangan industri halal, industri keuangan, dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan usaha syariah.
Berbagai sektor, kementerian, dan lembaga pun menyatukan programnya dan membahas dari semua aspek. ”Dan (rapat pleno) ini, selain merupakan laporan yang disampaikan oleh setiap kementerian dan lembaga, kita juga merumuskan langkah-langkah percepatan selanjutnya ke depan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada konferensi pers seusai rapat pleno perdana KNEKS yang digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Saat membuka rapat, Wapres Amin mengatakan, ke depan KNEKS harus melakukan pertemuan yang lebih sering dan rutin untuk memastikan tercapainya semua sasaran pembangunan ekonomi dan keuangan syariah. Manajemen eksekutif KNEKS telah merumuskan tujuan dan rencana kerja dari keempat bidang pengembangan terkait. ”Saya mengharapkan saudara-saudara sekalian bekerja keras, saling berkolaborasi, saling bersinergi, dan saling bahu-membahu agar semua tujuan tadi dapat kita capai,” katanya.
Selain mendengarkan laporan jangka menengah dan jangka panjang, Wapres Amin mengatakan, dirinya juga ingin mendengarkan laporan tentang quick wins yang dapat diwujudkan pada 2021. ”Saya sering menyebutnya dengan istilah supaya harus ada (program) yang netes (menetas/berhasil) pada akhir tahun 2021 ini mengingat perpres (tentang KNEKS) telah diterbitkan sejak Februari 2020, jadi sudah hampir dua tahun. Wajar kalau sudah ada yang dihasilkan,” kata Wapres Amin.
Baca juga : Wapres: Agar Jadi Pusat Halal Dunia di 2024, Sinergi Program KNEKS Harus Berbuah Nyata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, urutan nilai Islamic Finance Index Indonesia pada 2020 naik dibandingkan debgan tahun 2019, yakni masuk ke urutan kedua. ”Halal food ada di posisi keempat, fashion di posisi ketiga, media dan rekreasi posisi kelima, friendly travel posisi keenam, kosmetik dan farmasi (di posisi) keenam, dan Islamic Finance posisi keenam di global,” katanya.
Baca juga : Indonesia Potensial Jadi Pemain Global Industri Halal
Terkait dengan penguatan ekonomi dan keuangan syariah, Airlangga menuturkan, dalam rapat pleno disampaikan mengenai penguatan rantai pasok halal; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); fatwa, regulasi, dan tata kelola; ekonomi digital, literasi sumber daya manusia (SDM); serta riset dan pengembangan. Beberapa hal yang mesti didorong adalah sisi pasokan dan permintaan agar jumlah atau kue ekonomi syariah meningkat.
Hal lain yang juga didorong adalah inklusi keuangan, percepatan program, kredit usaha rakyat (KUR) syariah, wakaf mikro, keuangan digital, inklusi keuangan bagi santri dan pesantren, serta ekosistem industri dan kawasan industri halal.
Ragam dukungan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sekaligus Sekretaris KNEKS mengatakan, secara organisasi, pihaknya mendukung program-program yang dibahas dalam rapat pleno. Secara khusus Kemenkeu selama ini telah meningkatkan pangsa dan peranan ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia.
Pertama, Kemenkeu mendukung munculnya instrumen surat berharga syariah negara. ”Indonesia selama ini sudah dikenal secara global sebagai issuer sovereign untuk Sukuk yang terbesar. Di dalam negeri, Kementerian Keuangan juga mengembangkan surat berharga syariah secara ritel, di mana jumlah investornya sudah semakin meningkat,” katanya.
Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu juga memiliki identifikasi investor, terutama kalangan milenial, yang menjadi investor pemula untuk surat berharga syariah negara. Hal ini dinilainya akan sangat penting dalam memperdalam dan mengembangkan surat berharga syariah negara dan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Baca juga : Mengurus Sertifikasi Halal, UMKM Perlu Pendampingan
Kedua, Kemenkeu sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021. ”Jadi, di dalam pengembangan produk halal, usaha kecil menengah tidak dibebani tarif atau dalam hal ini tarif untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah nol rupiah. Ini tentu ada konsekuensinya dari sisi anggaran, yaitu APBN untuk mendukung BLU badan penyelenggara jaminan produk halal sehingga mereka bisa membimbing ataupun melaksanakan self declare dari produk halal di level UMKM dengan tarif nol rupiah,” katanya.
Jadi, selain menetapkan tarif nol rupiah untuk UMKM, Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu juga memberikan dukungan APBN sehingga sertifikasinya bisa dijalankan secara konsisten dan kredibel. ”Kami juga memberikan dukungan untuk UMKM melalui instrumen-instrumen yang ada. Pertama, ultramikro yang sekarang sudah lebih dari Rp 7 triliun, kita memiliki pangsa khusus untuk produk ultramikro—itu di bawah KUR—yang merupakan produk syariah sehingga dalam hal ini juga akan memasukkan financial inclusion sampai level yang paling kecil,” katanya.
Kemenkeu bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga mengembangkan KUR untuk pangsa syariah. KNEKS juga menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga Nasional Single Window. Kedua lembaga yang disebut terakhir adalah institusi di bawah Kemenkeu. Tujuan kerja sama adalah mendukung kompleks industri halal yang sekarang ini baru pada tahap awal untuk bisa melakukan pengembangan, termasuk dalam hal ini bekerja sama dengan BPJPH Kementerian Agama untuk membuat kodifikasi produk halal ekspor dan impor.
Baca juga : Wapres Ma“ruf Amin Minta Percepatan Kodifikasi Produk Halal
”Jadi, dalam hal ini produk-produk halal itu, yang nantinya diekspor, akan certified dengan dokumen pemberitahuan ekspor barang yang men-certified kehalalan dari produk tersebut. Sementara untuk impor yang akan dipakai di dalam negeri juga akan mendapatkan kemudahan mendapatkan sertifikasi halal tersebut,” kata Sri Mulyani.
Kerja sama lintaspihak
Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sekarang ini juga sedang meningkatkan dan berjuang untuk memasukkan klasifikasi produk halal di dalam Harmonized System Code, yaitu HS Code, untuk produk-produk merchandise perdagangan internasional. Kemenkeu nanti bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan karena hal tersebut masuk dalam World Custom Organization dan World Trade Organization mengenai HS Code.
”Dengan demikian, nanti kita bisa mengidentifikasi di neraca perdagangan berapa pangsa produk halal di dalam indikator neraca perdagangan tersebut. Terakhir, untuk mendukung Indonesia sebagai pusat produk halal di dunia, kami juga akan memberikan dukungan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, di mana kita akan membiayai ekspor melalui skema syariah untuk para UKM,” katanya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan, BI sangat mendukung karena sejak awal ikut dalam KNEKS dalam program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ada tiga hal yang dilakukan BI dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
”Pertama, pengembangan ekonominya, yaitu melalui kluster-kluster pengembangan ekonomi, baik di komunitas-komunitas di masyarakat maupun melalui pondok-pondok pesantren (yang) digabungkan dengan industri menjadi halal value chain (rantai pasok halal),” ujarnya.
BI fokus pada dua produk utama, yakni makanan halal dan mode halal melalui koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Perdagangan. ”(Kedua), di bidang keuangan syariah, BI terus mengembangkan instrumen-instrumen keuangan syariah di pasar uang, antara lain Sukuk Bank Indonesia. Demikian juga untuk instrumen-instrumen lindung nilai dan pembiayaan inklusif keuangan syariah,” katanya.
Baca juga : Instrumen Investasi Syariah Turut Mendorong Pemulihan Ekonomi
Perry mengatakan, termasuk dalam keuangan syariah adalah mobilisasi wakaf produktif bersama-sama BWI ataupun lembaga yang lain. Ketiga, dukungan BI adalah setiap tahun menggelar tiga kali festival ekonomi syariah, yakni di wilayah timur, tengah, dan barat Indonesia serta satu kali Islamic Sharia Ekonomic Festival.
Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, ada tiga hal yang diperolehkan dalam rapat pleno KNEKS tersebut. Pertama, terkait dengan program kerja, telah didapatkan masukan dan persetujuan terhadap 13 program kerja prioritas yang akan dijalankan manajemen eksekutif KNEKS untuk periode sampai tahun 2024.
”Butir kedua, melalui rapat pleno ini dicanangkan kembali keanggotaan KNEKS. Tentu, menjadi bagian dari pekerjaan yang akan dilakukan oleh kementerian/lembaga yang menjadi anggota sehingga diharapkan sinergi, akselerasi, dan percepatan dapat dilakukan dengan lebih serasi lagi di antara semua anggota KNEKS. Dan, di luar anggota KNEKS juga masih banyak stakeholder yang terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Sinergi, akselerasi, dan percepatan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih serasi lagi di antara semua anggota KNEKS. Dan, di luar anggota KNEKS juga masih banyak stakeholder yang terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Ketiga, ditandatanganinya tiga kerja sama. Kerja sama pertama antara Dirjen Bea dan Cukai, Lembaga Nasional Single Window, dan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama KNEKS terkait dengan kodifikasi industri produk halal. Kerja sama kedua antara KNEKS dan Badan Riset dan Inovasi Nasional terkait riset pengembangan industri produk halal. Adapun kerja sama ketiga antara KNEKS dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memperkuat kontribusi, khususnya dalam pengembangan UMKM di Indonesia.