logo Kompas.id
EkonomiKeuangan Digital Topang...
Iklan

Keuangan Digital Topang Pemulihan Ekonomi Indonesia

Untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan digital, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan peraturan di sektor jasa keuangan dalam rangka menjaga, mendukung, dan mengembangkan ekonomi digital di Indonesia.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JTMDEBeDXZClKaA5_a1gv90khD0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb3de8f2b-f5dd-48a7-a3f5-f3374a55b8c7_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang daging menerima pembayaran menggunakan uang elektronik di Pasar Modern Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas meyakini inovasi terhadap layanan keuangan digital dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi Indonesia yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Terlebih lagi, saat ini layanan keuangan digital terus meningkat seiring masifnya aktivitas digital masyarakat di masa pandemi.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyebutkan, inovasi keuangan digital memiliki peran besar terhadap percepatan pemulihan ekonomi. Pasalnya, layanan keuangan digital yang ditawarkan penyelenggara teknologi finansial (tekfin) terus berkembang seiring masifnya aktivitas digital.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000