Wilayah Penerima Subsidi Upah Pekerja Masih Bisa Diperluas
Untuk memaksimalkan perlindungan sosial di tengah PPKM, pemerintah dapat menyisir pos anggaran yang tidak terlalu mendesak, lalu mengalihkannya untuk program bantuan sosial tunai seperti subsidi upah bagi pekerja.
Oleh
Agnes Theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bantuan subsidi upah dikritik karena kurang merata untuk pekerja yang saat ini terdampak ledakan kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Pemerintah mempertimbangkan untuk memperluas wilayah cakupan penerima bantuan tersebut dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Cakupan penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) dinilai kurang merata dan adil untuk pekerja. Daftar wilayah yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah belum sesuai dengan kondisi riil penetapan PPKM level 3 dan 4.
Ada beberapa daerah yang menetapkan PPKM level 3 dan 4, tetapi tidak termasuk dalam cakupan daerah penerima bantuan yang tertera di lampiran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah.
Lampiran itu memuat 167 wilayah kabupaten/kota di 28 provinsi yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 yang dapat menerima bantuan subsidi upah. Namun, pada kenyataannya, tidak semua wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 tercatat sebagai penerima.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Senin (9/8/2021) mengatakan, pihaknya masih meneliti daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Cakupan penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) dinilai kurang merata dan adil untuk pekerja. Daftar wilayah yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah belum sesuai dengan kondisi riil penetapan PPKM level 3 dan 4.
Anwar menambahkan, saat pemerintah membuat Permenaker No 16/2021, Inmendagri yang dijadikan acuan belum diperbarui. Akibatnya, daerah-daerah yang dimasukkan dalam daftar penerima bantuan subsidi upah pun masih terbatas.
”Kami mencoba meneliti terus karena kemungkinan Inmendagri ke depan akan berubah dan bertambah terus. Masih memungkinkan untuk diperluas lagi,” ujar Anwar.
Meski demikian, pemerintah berusaha berhati-hati dengan ketersediaan anggaran. Anggaran untuk program bantuan subsidi upah adalah Rp 8,8 triliun dan harus dibagi dua dengan program Kartu Prakerja. Sebelumnya, pemerintah belum ada rencana untuk menghidupkan lagi program subsidi upah yang sempat berhenti di awal tahun.
”Anggarannya cukup terbatas. Kami juga bekerja dengan memperhatikan ketersediaan dana. Tetapi, (perluasan penerima) bisa saja dimungkinkan, kalau ada calon penerima yang ternyata sudah menerima program lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau bantuan sosial lain,” ucap Anwar.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, untuk memaksimalkan perlindungan sosial di tengah PPKM, pemerintah dapat menyisir kembali pos-pos anggaran yang sebenarnya tidak terlalu mendesak dan dapat ditunda, kemudian mengalihkannya ke program bantuan sosial tunai yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan subsidi upah.
Anggaran untuk program bantuan subsidi upah adalah Rp 8,8 triliun dan harus dibagi dua dengan program Kartu Prakerja.
Apalagi, imbuh Faisal, mengingat masih banyak wilayah PPKM level 3 dan 4 yang tidak dimasukkan ke dalam daftar calon penerima bantuan subsidi upah. Tambahan anggaran dapat membantu memperluas cakupan penerima bantuan agar lebih luas dan merata.
Salah satu program yang anggarannya bisa direalokasi untuk sementara adalah program Kartu Prakerja. ”Kartu Prakerja itu, kan, konsepnya tidak mendesak. Di situasi mendesak seperti ini, kalau anggaran subsidi upah tidak cukup, sebaiknya anggaran Kartu Prakerja saja yang direalokasi,” kata Faisal.
Realokasi dari Kartu Prakerja dinilai lebih mudah, mengingat saat ini program bantuan subsidi upah sudah mengambil sebagian jatah alokasi anggaran Kartu Prakerja. Kartu Prakerja sampai saat ini belum membuka pendaftaran gelombang berikutnya sehingga lebih memungkinkan untuk dihentikan sementara.
Perlu dipercepat
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pemadanan data antara daftar calon penerima bantuan subsidi upah dan bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan.
Diharapkan pada pekan depan, dana bantuan sudah bisa ditransfer ke rekening pekerja. ”Ini sudah bagian akhir. Dalam minggu ini kita usahakan bantuan sudah mulai dicairkan karena regulasi sudah selesai dan DIPA anggaran juga sudah selesai direvisi,” kata Anwar.
Realokasi dari Kartu Prakerja dinilai lebih mudah, mengingat saat ini program bantuan subsidi upah sudah mengambil sebagian jatah alokasi anggaran Kartu Prakerja.
Tidak semua 1 juta calon penerima yang diajukan BP Jamsostek untuk penyaluran tahap pertama lolos proses verifikasi dan validasi. ”Ada beberapa yang tidak (lolos), tetapi cukup kecil dan kita kembalikan ke BP Jamsostek. Kebanyakan koreksi minor, seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita berharap pemerintah bisa lebih cepat menyalurkan bantuan tersebut mengingat saat ini sudah lebih dari satu bulan pengetatan PPKM berlangsung.
Selain itu, sudah banyak pekerja yang mengalami pemotongan upah dan dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Beberapa perusahaan juga sudah ada yang di ambang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga bantuan subsidi upah bagi pekerja diharapkan bisa mencegah itu terjadi.
”Kami mengapresiasi bantuan dari pemerintah, tetapi kami sangat berharap penyalurannya bisa lebih cepat karena situasi saat ini buruh sudah semakin resah, cepat marah, dan mudah curiga,” kata Elly.