logo Kompas.id
EkonomiSatu Bulan Pengetatan PPKM,...
Iklan

Satu Bulan Pengetatan PPKM, Bantuan untuk Pekerja Belum Cair

Program perlindungan sosial bagi pekerja yang tepat sasaran dan cepat disalurkan, termasuk bantuan insentif untuk UMKM dan korporasi, menjadi aspek penting untuk menekan angka pengangguran tahun ini.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eGl5Ngq81bJsvzJgvUi_CgOYEt0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F13956baa-f059-4e23-9290-8ca78a5b9533_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pekerja antre memasuki halte bus transjakarta di kawasan Harmoni, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Kompas/Wawan H Prabowo

Jakarta, Kompas -- Memasuki satu bulan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, bantuan untuk pekerja yang terdampak dalam bentuk Kartu Prakerja dan bantuan subsidi upah belum turun. Penyaluran bantalan sosial itu diharapkan bisa lebih cepat dan merata bagi berbagai kalangan pekerja.

Bantuan untuk pekerja selama masa pengetatan PPKM disalurkan melalui Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kartu Prakerja direncanakan menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama PPKM darurat dan PPKM level 3-4.  Sementara, subsidi upah ditargetkan untuk pekerja yang mengalami pengurangan upah atau dirumahkan tanpa upah.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000