Insentif Nakes di Bali Dibayar hingga Juni, Juli dalam Proses
Bali termasuk dalam 19 pemerintah provinsi yang disurati Mendagri terkait serapan anggaran tenaga kesehatan dan insentifnya selama pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
DENPASAR, KOMPAS โ Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan Pemerintah Provinsi Bali sudah menggunakan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sesuai arahan pemerintah pusat dalam upaya menangani pandemi Covid-19 di Provinsi Bali. Pemprov Bali juga sudah merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan daerah sampai Juni 2021.
โKami sudah melaporkan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Saya sendiri yang menandatangani laporan realisasi penyerapan anggaran itu pada 7 Juli lalu,โ kata Dewa Made Indra kepada Kompas di Denpasar, Bali, Senin (19/7/2021). Insentif bagi tenaga kesehatan daerah sudah dibayarkan untuk Januari sampai Juni