Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan di Sulsel Tunggu Verifikasi
Mendagri Tito Karnavian menegur 19 kepala daerah yang belum merealisasikan penggunaan dana penanganan Covid-19, Pemprov Sulsel salah satunya. Saat ini, verifikasi dikebut agar pembayaran tenaga kesehatan bisa dilakukan.
Oleh
Reny Sri Ayu
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pembayaran insentif tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan hingga kini masih menunggu verifikasi aparat pengawas internal pemerintah atau APIP. Tenaga kerja ini adalah yang bertugas untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi teguran tertulis kepada 19 pemprov, termasuk Sulsel. Teguran ini terkait realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan, verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.
”Sekarang dalam proses verifikasi APIP. Kita tunggu dulu hasilnya. Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi bukan tidak mau dibayar, tetapi ada prosesnya,” katanya, di Makassar, Minggu (18/7/2021).
Rasyid menjelaskan, pihaknya sudah membayarkan anggaran Rp 79 miliar lebih untuk penanganan Covid-19. Adapun untuk insentif tenaga kesehatan akan dibayarkan oleh BKAD jika telah selesai diverifikasi.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari menjelaskan, pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sudah diajukan pihak rumah sakit untuk tahun ini mencapai Rp 8 miliar lebih. Ini untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji, yang berada di bawah Pemprov Sulsel.
”Untuk tahun 2021, menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan dan verifikator dinas kesehatan, untuk kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk di-review, dan ke BKAD untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Terkait review insentif tenaga kesehatan, Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latif menjanjikan akan rampung, Senin (19/7/2021). Saat ini tersisa RSUD Labuang Baji yang data pendukungnya belum lengkap. ”Insya Allah besok (Senin) bisa rampung hasil review-nya,” kata Sulkaf.
Seperti diberitakan (Kompas.id, 19 Juli 2021), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, terdapat 19 provinsi yang memiliki permasalahan dalam penyerapan anggaran kesehatan, salah satunya insentif untuk tenaga kesehatan.
Ke-19 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
”Bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Justru Badan Keuangan suatu daerah lebih memahami persoalan anggaran tersebut,” ujar Tito.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, banyak daerah yang belum merealisasikan sepenuhnya bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020. Selain itu, realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah juga masih minim. Padahal, pemerintah telah memperbolehkan 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 yang diperoleh daerah digunakan untuk anggaran kesehatan, termasuk insentif tenaga kesehatan.