logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Siapkan Regulasi...
Iklan

Pemerintah Siapkan Regulasi Atasi Harga Predator

Pihak yang diduga menerapkan ”predatory pricing” atau harga predator mempelajari produk-produk yang laris di Indonesia, salah satunya di pusat perbelanjaan Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0BPYiIfa9iHIhRYiE9CfooRpAcE=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-04-at-13.21.28_1614839966.jpeg
SCREENSHOT VIDEO SEKRETARIAT PRESIDEN

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan laporan pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan di Istana Negara, Jakarta,  Kamis (4/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penentuan harga produk di kanal penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau e-dagang menjadi sorotan lantaran memukul produsen barang serupa di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi yang dapat memberikan kesetaraan berdagang secara dalam jaringan atau daring.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (4/3/2021), mengatakan, aturan itu akan dipublikasikan pada Maret 2021. Melalui regulasi tersebut, setiap pemain mesti memiliki tingkat berbisnis yang setara (level of playing field). Artinya, tidak boleh terjadi kecurangan dengan cara subsidi atau lainnya sehingga menghancurkan harga-harga yang memberi nilai pada produk Indonesia dan bernilai tambah terhadap perekonomian nasional.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000