Wapres Janjikan Percepatan Digitalisasi Urusan Pemerintahan
Indonesia masih tertinggal dalam digitalisasi layanan publik. Pemerintah pun berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Percepatan tranformasi digital penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting dalam reformasi birokrasi. Saat ini, Indonesia termasuk negara tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga dalam hal digitalisasi penyelenggaran pemerintahan.
”Harus kita akui bahwa posisi (Indonesia) ini masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pidato yang disampaikan secara virtual pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Virtual Badan Kepegawaian Negara 2020, di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Acara yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu mengusung tema ”Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kerja Baru”. Hadir dalam acara virtual tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta pejabat tinggi dan madya di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Indonesia berada di peringkat ke-88 dari 193 berdasarkan Indeks Pembangunan Pemerintahan Elektronik 2020.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Pemerintahan Elektronik 2020, Indonesia berada di peringkat ke-88 dari 193 negara. Indeks ini dihasilkan dari survei yang mengukur tingkat adopsi dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sebuah negara.
”Standar penilaian PBB tersebut dapat dijadikan acuan sejauh mana daya saing bangsa yang dimiliki. Berangkat dari hal tersebut, kita harus mampu mengidentifikasi dan memetakan dengan tepat apa yang menjadi kekurangan dan potensi apa yang harus dikembangkan untuk mengejar ketertinggalan tersebut,” kata Amin.
Salah satu langkah untuk mengejar ketertinggalan tersebut, menurut Wapres, adalah melalui percepatan pembangunan infrastruktur digital serta peningkatan kompetensi dan kecakapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan layanan e-government. Upaya lainnya adalah percepatan penyusunan regulasi, pedoman, dan standar teknis pemerintahan digital.
Komitmen untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan, Wapres Amin melanjutkan, ditunjukkan dengan dukungan anggaran Rp 30,5 triliun. Penggunaannya antara lain untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Sebanyak 233 desa telah ditetapkan menjadi contoh desa digital di Indonesia.
Komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan ditunjukkan dengan dukungan anggaran yang mencapai Rp 30,5 triliun.
Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dipaparkan Amin merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi. Integral di dalamnya adalah perubahan perilaku aparatur sipil negara.
”Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Wapres.
Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo menyatakan, era digital dan pandemi Covid-19 secara simultan telah mendorong percepatan transformasi digital. Dalam konteks ini, proses bisnis ditantang untuk semakin sederhana dan elektronis tanpa terkendala perbedaan ruang dan waktu.
Untuk itu, Tjahjo menekankan pentingnya dua agenda. Pertama, membangun transformasi birokrasi digital dengan membentuk smart government sekaligus membangun organisasi yang fleksibel. Hal tak kalah penting adalah menyederhanakan proses bisnis yang kompleks hingga menjadi sistem yang sangat sederhana yang dapat dilaksanakan dan terotomasi melalui adopsi berbagai teknologi informasi.
Era digital dan pandemi Covid-19 secara simultan telah mendorong percepatan transformasi digital.
Kedua adalah manajemen ASN di era kebiasaan baru dengan SDM unggul yang berintegritas, profesional, kompeten, berkemampuan teknologi informasi yang baik, dan dinamis. Yang dimaksud dengan dinamis adalah ASN dapat fleksibel bekerja dari mana pun tanpa harus selalu berada di kantor-kantor pemerintahan.
Bima dalam sambutannya menyatakan, rakornas kepegawaian kali ini bertujuan untuk menyinergikan, mempercepat, dan menjaga kesinambungan program strategis digitalisasi sistem kepegawaian ASN. Adapun sasarannya adalah mewujudkan Satu Data Nasional ASN sebagai basis pelayanan publik dan pengambilan keputusan.