Pelayanan Publik Si Mini Menyiasati Pandemi Covid-19
Layanan publik tetap prima meski pandemi tak kunjung terkendali. Semangat itulah yang melatari Sidoarjo mengembangkan layanan digital, mengolaborasikan lintas institusi. dan memperluas layanan terintegrasi lingkup mini.
Pelayanan publik harus tetap prima meski pandemi Covid-19 tak kunjung terkendali. Semangat itulah yang melatari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengembangkan layanan digital, mengolaborasikan layanan lintas institusi, dan memperluas layanan terintegrasi dalam lingkup mini.
Setelah diuji coba sejak Juli lalu, operasional mini Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Sukodono diresmikan, Kamis (11/9/2020). Seperti namanya, mini mal ini berlokasi di kantor kecamatan. Adapun pengembangan mini mal ini tidak lain untuk memperluas pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo yang berlokasi di Gedung Serbaguna Sidoarjo.
Dikatakan mini karena lingkup pelayanannya lebih kecil. Mini MPP Sukodono untuk melayani masyarakat di daerah Sukodono dan sekitarnya, seperti Kecamatan Gedangan, sehingga mereka tak perlu jauh-jauh ke MPP Sidoarjo. Selain itu, dari sisi bangunan gedungnya juga tidak seluas MPP Sidoarjo.
Di tengah prosesi peresmian karena pandemi Covid-19, Samadji (60) duduk di kursi seraya mengisi formulir yang diberikan oleh petugas Imigrasi. Warga Desa Bligo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, itu bercerita telah lama ingin punya paspor agar dia bisa berwisata religi ke Tanah Suci bersama istri tercinta, Diah Susiani.
Adapun layanan dari internal pemda yang ditawarkan antara lain perizinan dan non-perizinan dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, layanan kependudukan dan pencatatan sipil, pajak daerah, dan perbankan oleh BPR Delta Artha.
Dia pun coba mengurus permohonan paspor ke kantor Imigrasi. Namun, jam layanan yang terbatas karena pandemi Covid-19 membuatnya kerap kehabisan kuota. Dari rumahnya di Candi, yang paling dekat adalah mengurus paspor di Imigrasi di MPP Sidoarjo Jalan Lingkar Timur.
Namun, MPP Sidoarjo lama ditutup karena aulanya dipakai untuk isolasi pasien positif Covid-19 tanpa gejala klinis. Pelayanan MPP dibuka lagi 1 September lalu, tetapi hanya melayani pengurusan perizinan. Layanan lain di MPP akan dibuka bertahap untuk mengantisipasi munculnya klaster perkantoran.
Baca juga: Sidoarjo Operasikan Fasilitas Isolasi Covid-19 di Mal Pelayanan Publik
Singkat cerita, Samadji dihubungi oleh petugas Imigrasi yang menginformasikan layanan mobile dengan salah satu jadwalnya di mini MPP Kecamatan Sukodono. Dia pun bergegas datang ke Sukodono bersama belahan jiwanya. Samadji pun mengaku senang keinginan yang telah lama terpendam akhirnya terwujud.
Bisa mengakses
Tak jauh dari Samadji, ada Susilowati (36), warga Sukodono, yang tengah duduk di ruang tunggu. Dia mengaku hendak mengurus kartu keluarga (KK) baru. KK itu sangat penting baginya agar bisa mengakses sejumlah program pemerintah, seperti bantuan sosial. Saat ditanya mengapa tak mengurus lewat layanan daring, ibu rumah tangga itu mengaku tak punya telepon pintar. Dia hanya punya telepon genggam.
Samadji dan Susilowati adalah cermin kecil untuk melihat betapa tinggi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo Redy Kusuma. Dia mengatakan, setiap hari ada 40 pemohon layanan kependudukan di mini MPP Sukodono.
Padahal, kuota yang disediakan hanya 25 orang karena adanya aturan penerapan protokol kesehatan yang mewajibkan jaga jarak aman dan cegah kerumunan. Pembatasan jumlah kuota layanan juga untuk melindungi petugas pemberi layanan. Semakin tinggi mereka berinteraksi dengan banyak orang, semakin rentan terkena sebaran Covid-19.
Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, mini MPP di Kecamatan Sukodono merupakan wujud nyata dari upaya Pemkab Sidoarjo menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendekatkan pelayanan publik kepada warganya. Setelah Sukodono, mini MPP akan dibangun di Kecamatan Waru dan Tulangan dengan pertimbangan lokasinya relatif jauh dari pusat kota.
Baca juga: Jumlah OTG Meningkat, Mal Pelayanan Publik di Sidoarjo Jadi Ruang Observasi Covid-19
Meski mini, pelayanan yang diberikan tidak minimalis. Sebaliknya, seperti halnya sebuah mal, ada beragam jenis layanan yang ditawarkan. Pemkab Sidoarjo telah berkolaborasi dengan sejumlah institusi pemberi layanan publik lain, seperti BPJS Kesehatan Sidoarjo, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Barat, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA) Sukodono, dan PT Pos Indonesia Sidoarjo.
”Adapun layanan dari internal pemda yang ditawarkan antara lain layanan perizinan dan non-perizinan dari DPMPTSP (Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), layanan kependudukan dan pencatatan sipil, layanan pajak daerah, layanan perbankan oleh BPR Delta Artha,” kata Achmad Zaini.
Penambahan fasilitas layanan masih terbuka lebar untuk jenis layanan mobile yang ditempatkan di halaman mal. Contohnya layanan mobile imigrasi, SCKC Polresta Sidoarjo, dan layanan tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Layanan mobile ini upaya menyiasati keterbatasan jumlah konter di dalam mal, juga mencegah terjadinya konsentrasi massa di dalam ruangan.
Ada tiga strategi menekan sebaran Covid-19 di mini mal, yakni dengan membatasi jumlah layanan, mengatur jumlah pengunjung, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengunjung wajib bermasker dan wajib cuci tangan dengan sabun serta air mengalir. Setiap konter penyedia layanan hanya diperbolehkan melayani maksimal 25 pemohon setiap hari.
Zaini menambahkan, mini mal ini diperkuat dengan jaringan fiber optik dan pengamanan jaringan oleh Dinas Kominfo Sidoarjo. Fasilitas lain, antrean daring terintegrasi, ruang layanan prioritas, jalur khusus bagi penyandang disabilitas, tempat ramah anak, ruang menyusui, toilet khusus pelanggan disabilitas, etalase produk UMKM, ruang tunggu dan ruang kerja yang nyaman, hingga area parkir kendaraan yang memadai.
Baca juga: Antisipasi Virus Korona, Imigrasi Juanda Tolak Lima WNA
Pembangunan mini mal pelayanan publik ini terselenggara berkat dukungan legislatif dalam bentuk penyediaan anggaran melalui APBD tahun berjalan. Pembangunan mini MPP Sukodono ditaksir menelan biaya Rp 10 miliar. Namun, yang paling sulit, penyediaan lahan karena sisa lahan di Sidoarjo semakin sempit dan karena itulah harganya menjadi mahal.
Mini MPP ini juga merupakan upaya optimalisasi kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat Sidoarjo di masa depan. Hadirnya pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat tidak hanya memudahkan aksesibilitas, tetapi juga memangkas rantai birokrasi, serta menghemat pengeluaran warga untuk proses pengurusan.
Melengkapi
Asisten Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Sidoarjo Ainurohman mengatakan, sebelum menghadirkan mini MPP, pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan prima di masa pandemi Covid-19 dengan memperkuat sistem pelayanan digital. Ada dua inovasi yang ditawarkan, yakni Sipraja dan pengembangan Sippadu 2.0 atau versi terbaru.
Sipraja kependekan dari sistem pelayanan Sidoarjo. Sistem ini wujud nyata implementasi optimalisasi pemerataan pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik di desa/kelurahan dan kecamatan. Tujuannya memudahkan masyarakat karena Bupati Sidoarjo telah melimpahkan sebagian kewenangannya kepada camat.
Ada 16 jenis layanan yang semuanya menggunakan sistem dalam jaringan. Contohnya surat kelahiran, surat kematian, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili usaha. Selain itu, surat mengurus izin usaha mikro, kecil, dan menengah, izin mendirikan bangunan, hingga tanda daftar perusahaan.
”Untuk mengakses Sipraja, masyarakat tinggal mengunduh aplikasinya di Play Store. Setelah itu, mengikuti alurnya. Warga bisa mencetak sendiri surat keterangan yang diperlukan tanpa perlu ke kantor kelurahan atau kecamatan dan tanpa perlu kontak langsung dengan petugas,” kata Ainurrohman.
Baca juga: Industri Alas Kaki Saat Pandemi
Adapun Sippadu merupakan sistem pelayanan perizinan terpadu. Sistem ini sudah berjalan sejak 2011. Namun, karena pandemi, sistem ditingkatkan kualitasnya dengan memperbarui perangkat lunak agar lebih ramah terhadap pengguna dan mampu mengintegrasikan lebih banyak lagi layanan.
Layanan yang diintegrasikan itu tidak hanya yang ditangani oleh DPMPTSP, tetapi juga layanan yang ditangani oleh satuan polisi pamong praja, dinas kesehatan, dinas kebersihan lingkungan hidup, dan dinas perhubungan. Namun, kondisi akses internet di Sidoarjo yang belum merata menuntut pemerintah harus tetap menyediakan layanan tatap muka sehingga dihadirkan mini MPP.
”Mini MPP ini solusi bagi warga yang masih terkendala akses internetnya dan juga berfungsi memecah konsentrasi massa supaya tidak menumpuk di MPP Sidoarjo,” ujar Ainurohman.
Apresiasi
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Profesor Diah Natalisa mengapresiasi upaya Pemkab Sidoarjo membangun mini MPP di masa pandemi. Menurut dia, hal itu merupakan upaya berkelanjutan dari pemda untuk terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang berkualitas di tengah kondisi persebaran Covid-19 yang masih tinggi di Jatim.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari enam bulan tidak hanya menimbulkan krisis panjang di sektor kesehatan. Pandemi juga memukul perekonomian nasional. Oleh karena itu, semua pihak dituntut bertransformasi dan menjalankan strategi besar, tak terkecuali di bidang pelayanan publik.
Baca juga: Sidoarjo Perketat Kembali Protokol Kesehatan
”Pemerintah pusat dan daerah dituntut bergerak lebih cepat, fleksibel, dan inovatif. Krisis yang terjadi akibat pandemi juga memaksa penyelenggara negara mengubah pola pikir, cara kerja, bahkan etos kerja. Fleksibilitas, ketepatan, dan kecepatan sangat dibutuhkan,” kata Diah saat menghadiri peresmian mini MPP Sukodono.
Selain itu, katanya, efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi menjadi prioritas bersama. Para pemimpin di daerah dituntut berani memberikan nuansa baru dan pemikiran-pemikiran baru yang berbeda serta harus mampu memilih jalan yang lebih cepat.
Mini MPP Sukodono juga representasi dari semangat kerja sama dan gotong royong antar instansi. Hal itu tidak mudah sebab sinergi atau kolaborasi memerlukan pengorbanan bagi semua pihak atas nama pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diah pun mengajak semua pihak mengambil pelajaran berharga dari krisis dengan cara melakukan suatu lompatan kemajuan untuk terus bergerak secara masif.
Menurut Diah, konsep mini MPP Kecamatan Sukodono patut dijadikan percontohan bagi kecamatan lain di seluruh Nusantara dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Semoga daerah lain segera mereplikasi contoh baik tersebut agar hak warga untuk mendapatkan pelayanan publik di masa pandemi tak tereduksi.