logo Kompas.id
EkonomiIroni Politik Upah Murah
Iklan

Ironi Politik Upah Murah

Pekerja juga punya andil dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Investasi yang masuk tanpa kepastian untuk pekerja tidak akan memberikan efek domino yang signifikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lhpDjfBPU9ugYOp7rXuD6l7KKHk=/1024x647/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007TAM-02_1603798121.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Sekitar 1.000  buruh berunjuk rasa menolak Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur se-Indonesia tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/10/2020). Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8,5 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi yang berlangsung selama delapan bulan terakhir membuat upah buruh tergerus. Dampak dari Covid-19 itu sulit untuk dihindari mengingat terpukulnya sejumlah sektor usaha. Namun, di tengah asa memulihkan kondisi perekonomian, pemerintah justru mendorong kebijakan dan regulasi untuk menerapkan politik upah murah secara permanen.

Survei Angkatan Kerja Nasional per Agustus 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, akibat Covid-19, rata-rata upah buruh per Agustus 2020 sebesar Rp 2,76 juta per bulan, menurun 5,18 persen dari rata-rata upah buruh pada Agustus 2019, yaitu Rp 2,91 juta per bulan. Ada tujuh sektor di mana upah rata-rata buruhnya lebih rendah daripada rata-rata nasional.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000