PTM Terbatas Tetap Didorong untuk Pemulihan Pendidikan
PTM terbatas 100 persen mulai dikurangi menjadi 50 persen atau kurang akibat melonjaknya kembali kasus Covid-19. Pembelajaran tatap muka tetap didorong untuk pemulihan pembelajaran.
JAKARTA, KOMPAS – Pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat menjadi pilihan di tengah meningkatnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai daerah. Hal itu dilakukan dengan alasan untuk memulihkan pendidikan yang tertinggal akibat tidak optimalnya proses pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan Kompas di berbagai daerah, Senin (7/2/2022), mulai terjadi penyesuaian pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setiap hari di sekolah.
Sejak adanya diskresi PTM terbatas untuk PPKM level 2 yang dapat 100 persen menjadi 50 persen sesuai kondisi di lapangan, sejumlah daerah menurunkan PTM 50 persen, ada yang 25 persen, hingga ada yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh untuk beberapa waktu ke depan sambil melihat perkembangan kasus Covid-19 di daerah.
Senin ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sesuai mengikuti rapat terbatas membahas PPKM, dalam keterangan pers secara daring, mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) serta beberapa wilayah lain, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya, naik statusnya menjadi PPKM level 3.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers secara virtual menyebutkan saat ini sudah ada tiga provinsi yang jumlah penambahan kasus hariannya melebihi puncak gelombang Delta, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti menyampaikan, sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terbaru dan diskresi PTM terbatas di daerah PPKM level 2, PTM terbatas tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan cakupan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan serta vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia) di daerah.
Baca juga : Pembelajaran Tatap Muka di Banjarmasin Dibatasi 50 Persen, Prokes Diawasi Ketat
”Kami memahami kondisi perkembangan kasus Covid-19 saat ini yang meningkat. Untuk itu, pilihan PJJ juga sudah disediakan kembali sehingga orangtua bisa memberi izin untuk PTM atau PJJ. Untuk PJJ 100 persen sebenarnya hanya di PPKM level 4 dan level 3 yang cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen,” ungkapnya.
Kami memahami kondisi perkembangan kasus Covid-19 saat ini yang meningkat. Untuk itu, pilihan PJJ juga sudah disediakan kembali sehingga orangtua bisa memberi izin untuk PTM atau PJJ.
Menurut Suharti, pengaturan untuk PTM terbatas yang bisa setiap hari hingga kapasitas 100 persen sesuai level PPKM bukan tanpa syarat. Daerah harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik di tiap sekolah, ada surveilans, percepatan imunisasi Covid-19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa, hingga penghentian PTM jika ada kasus positif Covid-19 di sekolah hingga maksimal 14 hari.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, DKI Jakarta mulai menyesuaikan PTM 50 persen dari kapasitas ruang dengan durasi belajar maksimal empat jam pelajaran per hari. ”Ini merupakan langkah untuk meminimalkan penularan Covid-19 karena kasus Omicron,” ujarnya.
”Kami terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti semua instruksi dari pemerintah pusat dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sekolah juga masih memberikan pilihan kepada orangtua atau wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau PJJ,” papar Nahdiana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani menyatakan kapasitas PTM terbatas dikurangi menjadi 25 persen. Jika dalam PTM 25 persen tetap ditemukan kasus positif Covid-19, kegiatan tatap muka di sekolah dihentikan dan beralih ke PJJ. ”Selama dua pekan wajib PJJ, sambil tes dan lacak untuk mengetahui penyebarannya. Kalau aman, bisa kembali PTM 25 persen,” ujarnya.
Di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai Senin ini PTM menjadi 50 persen. Kebijakan pengurangan kapasitas PTM terbatas ini dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Durasi PTM juga dibatasi maksimal enam jam pelajaran dalam sehari atau disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
”PTM dilaksanakan terbatas dengan jumlah siswa di kelas maksimal 50 persen dari kapasitas ruang,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Hendro.
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai Senin ini siswa kembali menjalani PJJ. Sesuai kebijakan, PTM dihentikan selama dua minggu ke depan.
Memulihkan pendidikan
Suharti menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini memengaruhi capaian belajar siswa. Penurunan hasil belajar atau learning loss terjadi, tetapi sudah diantisipasi dengan berbagai program fokus pemulihan pada tahun 2022-2024. Pemulihan pendidikan difokuskan untuk tetap dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Program yang dilakukan Kemendikbudristek meliputi antara lain guru penggerak, sekolah penggerak, dan organisasi penggerak, hingga perluasan kurikulum prototipe, dilaksanakan dalam upaya memulihkan pendidikan. Selain itu, penyediaan teknologi informasi dan komunikasi untuk sekolah-sekolah menjadi perhatian.
Baca juga: Selektif Memilah Peserta Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nasional Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, di tengah keterbatasan pembelajaran di masa pandemi, kualitas pembelajaran tetap dapat dicapai. Hal ini terjadi di sekolah-sekolah yang menjalankan Kurikulum Darurat dengan menyederhanakan materi pembelajaran di Kurikulum 2013.
Penerapan Kurikulum Darurat justru membantu siswa dari kelompok rentan, terutama dalam literasi dan numerasi. Meskipun siswa didampingi ibu yang tidak bisa membaca atau tidak memiliki buku teks maupun siswa di wilayah tertinggal, siswa tetap mencapai hasil pembelajaran lebih tinggi daripada kelompok siswa sama yang memakai Kurikulum 2013.
Anindito memaparkan, Kurikulum Darurat efektif memitigasi learning loss karena membantu guru untuk fokus pada materi esensial dan menerapkan pembelajaran lebih mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar. Penyederhanaan tergambar pada jumlah kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengalami penurunan 42 persen (SMA peminatan) sampai 66 persen (SMP). Di jenjang SD, penyederhanaan mencapai 45 persen.
Tersedia pula modul literasi-numerasi dari Kemendikbudristek yang disebutkan sebagai alat bantu yang bermanfaat untuk penerapan Kurikulum Darurat. Guru merasa terbantu untuk melihat materi yang esensial.
Dari keberhasilan implementasi Kurikulum Darurat sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 yang dapat memitigasi learning loss di kelompok siswa rentan maupun secara sosial ekonomi baik, Kemendikbudristek menyiapkan rancangan Kurikulum Prototipe.
Adapun Kurikulum Prototipe ini ditawarkan secara masif pada tahun 2022-2024 untuk sekolah yang berminat sebagai upaya pemulihan pendidikan. Dengan evaluasi pelaksanaan di tingkat sekolah, Kurikulum Prototipe disiapkan sebagai perubahan Kurikulum 2013 pada tahun 2024. (RADITYA, JUMARTO YULIANUS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY)