logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPercepat Pembahasan RUU TPKS
Iklan

Percepat Pembahasan RUU TPKS

Publik berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual benar-benar bisa disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Sejumlah mobil diparkir di depan mural berisi seruan untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dibuat di tembok Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2021). Berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan urgensi pengesahan RUU TPKS melalui bermacam media seiring terus berulangnya kemunculan kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.
FERGANATA INDRA RIATMOKO

Sejumlah mobil diparkir di depan mural berisi seruan untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dibuat di tembok Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2021). Berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan urgensi pengesahan RUU TPKS melalui bermacam media seiring terus berulangnya kemunculan kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.

JAKARTA, KOMPAS – Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terus dinantikan publik di tengah berbagai kekerasan seksual yang terus terjadi. Komitmen pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menetapkan rancangan undang-undang tersebut sebagai Inisiatif DPR, pada hari ini, Selasa (18/2/2022), harus secepatnya dilanjutkan dengan menjadwalkan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Pemerintah mesti melibatkan partisipasi publik. Hal ini penting, agar substansi dalam RUU tersebut benar-benar sesuai dengan harapan publik, yakni berpihak pada kepentingan korban.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000