logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanLakukan Kekerasan Seksual,...
Iklan

Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa UMY Diberhentikan Tidak Hormat

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memberhentikan seorang mahasiswanya dengan tidak hormat karena terbukti melakukan kekerasan seksual. Korban kekerasan seksual itu adalah tiga mahasiswi UMY.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xzFrpJUOYSq3iyH8ls7A5_to8_o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FIMG_5218_1641470708.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto (tengah) menyampaikan penjelasan dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022) sore, di Kampus UMY, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Konferensi pers itu membahas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa UMY.

BANTUL, KOMPAS — Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memberhentikan seorang mahasiswanya dengan tidak hormat karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap tiga mahasiswi kampus tersebut. Manajemen UMY menyatakan siap mendampingi para korban jika mereka ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.

”UMY memutuskan memberikan sanksi maksimal kepada pelaku, yaitu diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat,” kata Rektor UMY Gunawan Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022) sore, di Kampus UMY, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor:
Aufrida Wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000