logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanAksi Pekerja Rumah Tangga...
Iklan

Aksi Pekerja Rumah Tangga Mengetuk Hati Wakil Rakyat

Selama 17 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum disahkan DPR. Para pekerja rumah tangga berunjuk rasa mengetuk hati Puan Maharani dan pimpinan DPR lain agar memperhatikan nasib mereka.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kqY_EvOpekRSLf2wB2joUzvLgmY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FPRT2_1639501221.jpeg
DOKUMENTASI/JALA PRT

Sejumlah pekerja rumah tangga, Selasa (14/12/2021), menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, dengan cara merantai diri bersama-sama, seraya menyampaikan orasi kepada para wakil rakyat. Mereka mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT.

JAKARTA, KOMPAS — Harapan pekerja rumah tangga mendapat pengakuan atas status pekerjaannya melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali kandas. Kendati masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021, hingga Selasa (14/12/2021), kelanjutan pembahasan regulasi itu tidak jelas.

Oleh karena itu, menjelang akhir masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2021, ratusan pekerja rumah tangga (PRT) bersama pekerja, warga miskin kota, dan mahasiswa pada Selasa kemarin menggelar aksi secara serentak di lima kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Medan, Makassar, Yogyakarta, dan Semarang.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000