logo Kompas.id
NusantaraRUU Perlindungan PRT Wujud...
Iklan

RUU Perlindungan PRT Wujud Negara Hadir bagi Wong Cilik

Kowani mendukung RUU PPRT, karena RUU tersebut merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat kecil, tetapi sekaligus memberikan kepastian bagi pemberi kerja.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HrpUdZ-JbHSh8Zh13ge4SuRIqGk=/1024x556/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fd40bef79-6a42-4ef3-b368-eec7fb4de934_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ribuan calon pekerja migran Indonesia dari berbagai daerah menggelar aksi di Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Senin (18/10/2021). Mereka menuntut kejelasan atas status penempatan sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan meminta pemerintah membuka kembali program Goverment to Goverment (G to G) ke Korea Selatan. Sebagian besar massa aksi adalah CPMI yang hampir dua tahun menunggu dan belum ditempatkan di Korea Selatan dan Taiwan karena alasan pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Pekerjaan kerumahtanggaan yang dilakukan para pekerja rumah sudah saatnya mendapatkan pengakuan dari negara. Sebagai penopang keluarga-keluarga produktif yang bekerja di berbagai sektor, pekerja rumah tangga berhak mendapatkan perlindungan dan pengakuan dari negara atas kontribusinya selama ini.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang (UU) sesungguhnya akan menjadi memberikan manfaat yang besar, bukan hanya kepada pekerja rumah tangga melainkan juga bagi pemberi kerja.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000