logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanMUI dan Pemerintah Berkomitmen...
Iklan

MUI dan Pemerintah Berkomitmen Mencegah Perkawinan Anak

Perkawinan anak menghancurkan masa depan anak-anak. Karena itu, upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara masif, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kebijakan, termasuk lembaga keagamaan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2KSs55OOi80qgzW60hDf_OT78dM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F0db1db5c-4723-4c3c-b59b-823c8e71fd40_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural berisi pesan untuk menghindari perkawinan usia dini serta lebih mengejar prestasi dan berkarya terlihat di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Gerakan untuk mencegah perkawinan anak terus bergulir seiring meningkatnya komitmen untuk melindungi dan memastikan masa depan anak-anak. Bahkan saat ini,  pemerintah dan lembaga keagamaan terus memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pihak yang menyuarakan bahaya dari perkawinan anak dan pentingnya pendewasaan usia perkawinan.

Kolaborasi tersebut seperti yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan menandatangani nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Kamis (19/3/2021), tentang PPPA. MOU ditandatangani Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Ketua MUI KH Miftachul Akhyar.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000