logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKemendikbud: Tak Benar,...
Iklan

Kemendikbud: Tak Benar, Tunjangan Profesi Hanya untuk Guru Berprestasi

Mutu hasil pembelajaran dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari sisi guru, siswa, maupun sistem pendidikan secara menyeluruh. Mengaitkan mutu hasil pembelajaran dengan tunjangan profesi guru dinilai tidak tepat.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g8JkWBhrndExR6cniOL0In5aonM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F1ad66bd7-701a-46a8-9d7c-a70a26f41812_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Mia Ndolu (tengah) dan dua rekannya duduk di depan ruang guru di SMPN 20 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/1/2021). Mereka berbincang melepas kangen di sekolah itu setelah sepekan tidak pernah bertemu. Covid-19 memaksa para siswa berdiam diri di rumah masing-masing. Para siswa itu datang mengambil materi pelajaran untuk dipelajari di rumah.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah bahwa tunjangan profesi hanya akan diberikan kepada guru berprestasi. Tunjangan profesi tetap diberikan kepada guru apa pun yang memenuhi beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno, Jumat (29/1/2021), di Jakarta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000