logo Kompas.id
Artikel OpiniDuduk Bersama Membangun Papua
Iklan

Duduk Bersama Membangun Papua

Pemerintah harus membangun paradigma baru dalam melakukan pendekatan pembangunan di Papua, buang rasa superioritas seolah Papua itu ruang kosong. Pemerintah pusat harus duduk bersama para pemangku kepentingan di Papua.

Oleh
IRIANDI TAGIHUMA
· 6 menit baca
HERYUNANTO

Rencana pemerintah membentuk provinsi baru di Papua mengingatkan kembali bagaimana polemik dan konflik yang menyertai pembentukan Provinsi Papua Barat lebih dari 20 tahun lalu. Demonstrasi dan tuntutan dilakukan elemen mahasiswa dan masyarakat Papua sejak Keputusan Presiden Nomor 327/M Tahun 1999 mengenai pemekaran wilayah Irian Jaya menjadi tiga bagian, yaitu Provinsi Irian Jaya, Irian Jaya Barat, dan Irian Jaya Tengah, yang merupakan realisasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.

Setelah UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua lahir, sayangnya pada 2003 Presiden Megawati justru menginstruksikan percepatan pelaksanaan UU No 45/1999 itu. Ini jelas bukan hasil perbedaan tafsir belaka, tetapi niatnya yang memang berbeda. Instruksi Presiden Megawati tersebut menyebabkan terjadi bentrokan antara pihak yang pro dan yang antipemekaran di Timika, bentrok yang menyebabkan terjadi korban nyawa di kedua belah pihak (majalah.tempointeraktif.com 1/9/2003).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000