logo Kompas.id
Artikel OpiniMenyoal Urgensi HET Minyak...
Iklan

Menyoal Urgensi HET Minyak Goreng

Kebijakan DMO-DPO dan HET minyak goreng mensyaratkan pengawasan ketat dan data akurat, dua hal yang belum bisa dipenuhi. Agar pasar kembali normal, beleid DMO-DPO dan HET sebaiknya ditimbang ulang, bahkan dibatalkan.

Oleh
KHUDORI
· 5 menit baca
-
DIDIE SW

-

Menginjak bulan kelima, pemerintah—lewat Kementerian Perdagangan—belum mampu menjinakkan kisruh minyak goreng. Jika semula hanya soal harga yang tinggi, kini kebutuhan masyarakat itu sulit didapatkan di pasar, baik tradisional maupun modern.

Bagai orang buta, pemerintah tampak masih mencoba meraba-raba dengan racikan aneka jurus. Bongkar pasang kebijakan tak terelakkan, bahkan tidak sampai satu bulan keluar empat peraturan menteri perdagangan. Bukannya tertangani, karut-marut justru kian meruyak. Bisa jadi kesal atau habis akal hingga ada tudingan ngawur: warga menimbun minyak goreng di rumah.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000