logo Kompas.id
Artikel OpiniSimalakama Minyak Goreng
Iklan

Simalakama Minyak Goreng

Untuk membenahi tata kelola minyak goreng, pemerintah semestinya fokus mengamankan harga CPO untuk produsen dalam negeri, termasuk menetapkan jatah Domestic Market Obigation yang harus dipenuhi oleh produsen CPO.

Oleh
RONNY P SASMITA
· 4 menit baca
-
DIDIE SW

-

Skenario pengendalian harga minyak goreng dari pemerintah sejak semula memang terkesan absurd. Jadi wajar jika suplai tak bisa dikendalikan dan harga tak bisa didiktekan dengan mudah.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ”rem mendadak” dengan memaksakan harga per kilogram minyak goreng menjadi Rp 14.000 untuk jenis kemasan dan Rp 11.500 untuk curah. Namun, pemerintah tak memiliki institusi ekonomi untuk memastikan intervensi bisa berjalan secara optimal.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000