logo Kompas.id
Artikel OpiniMembangun IKN yang Cerdas
Iklan

Membangun IKN yang Cerdas

Membangun kawasan ibukota baru harus disertai dengan visi yang cerdas untuk memastikan bahwa IKN merupakan investasi yang bermakna dan bermanfaat dari berbagai dimensi pembangunan nasional.

Oleh
WAHYUDI KUMOROTOMO
· 10 menit baca
HERYUNANTO

Pemerintah bergerak cepat setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan. Presiden sudah melantik ketua Otorita IKN, mengundang semua gubernur untuk hadir di Titik Nol, yang menandai segera dimulai pembangunan infrastruktur besar-besaran di lokasi inti beserta prasarana pendukungnya. Perpres tentang Otorita IKN sedang dikebut, yang termasuk dalam penyiapan 10 perangkat peraturan turunan dari undang-undang IKN. Agenda besar untuk IKN Nusantara secara bertahap hingga tonggak waktu Indonesia Emas pada tahun 2045 segera dimulai.

Dalam kebijakan nasional, upaya memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah lain sudah dilakukan sejak Presiden Soekarno. Maka, komitmen dan keputusan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan IKN ke Kalimantan Timur bagi sebagian adalah saat yang ditunggu-tunggu.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000