logo Kompas.id
Arsip KompasSengkon dan Karta "Bebas"...
Iklan

Sengkon dan Karta "Bebas" (Arsip Kompas)

Sengkon dan Karta, petani yang dipenjara atas tuduhan pembunuhan, bertemu dengan pelaku sebenarnya di penjara. Mereka akhirnya dibebaskan. Cikal-bakal mekanisme Peninjauan Kembali (PK) dalam hukum acara pidana saat ini.

Oleh
Jimmy S. Harianto, Tumbur Sihotang, A.M Dewabrata
· 6 menit baca
"Bebas": — Sengkon dan Karta, Selasa siang kemarin mendapat "pembebasan". Luapan kegembiraan terpancar dari dua keluarga malang yang tidak menduga adanya pembebasan tersebut. Ibu angkat Karta yang juga tidak menduga keharian anaknya di rumahnya di Pondok Rangon begitu terkejut dan gembira. Ia memeluk erat-erat Karta denga nsuka citanya (kiri). Sengkon yang ingin sekali pulang ke rumahnya terpaksa harus dirawat dulu di RSU Daerah Bekasi karena penyakit tbc yang dideritanya. Tampak Sengkon sedang diperiksa oleh para tenaga medis di rumah sakit.
ARSIP KOMPAS

"Bebas": — Sengkon dan Karta, Selasa siang kemarin mendapat "pembebasan". Luapan kegembiraan terpancar dari dua keluarga malang yang tidak menduga adanya pembebasan tersebut. Ibu angkat Karta yang juga tidak menduga keharian anaknya di rumahnya di Pondok Rangon begitu terkejut dan gembira. Ia memeluk erat-erat Karta denga nsuka citanya (kiri). Sengkon yang ingin sekali pulang ke rumahnya terpaksa harus dirawat dulu di RSU Daerah Bekasi karena penyakit tbc yang dideritanya. Tampak Sengkon sedang diperiksa oleh para tenaga medis di rumah sakit.

*Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi Rabu, 5 November 1980. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.

Jakarta, Kompas -- Anak-isteri Karta dan Sengkon tidak menduga sama sekali bahwa kepala keluarga mereka boleh keluar dari lembaga pemasyarakatan kemarin siang. “Kami hanya bermaksud menengok seperti biasa,” ujar isteri Karta. Sudah sejak Lebaran Idul Fitri yang lalu, mereka tidak menjenguk Karta dan Sengkon.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000