Menu
Cari
Mobile App
Gerai
Kompaspedia
Event
Institute
Beranda
Polhuk
Pemilu 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
perlindungan buruh
Bagikan
Mendambakan Dunia Kerja Bebas Eksploitasi
Konvensi ILO 190 secara spesifik mengatur perlindungan pekerja, mulai dari rumah, di tempat kerja, hingga kembali lagi ke rumah. Ratifikasi dibutuhkan karena tempat kerja masih dibayangi risiko kekerasan dan eksploitasi.
Ekonomi
·
Pekerja Dapat Cairkan JHT Sebelum Pensiun
Pemerintah berjanji mengembalikan aturan pencairan Jaminan Hari Tua sesuai ketentuan yang selama ini berlaku. Namun, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tidak langsung dibatalkan. Peraturan itu akan direvisi sebelum Mei 2022.
Ekonomi
·
Sesuaikan Revisi Aturan JHT dengan Kebutuhan Pekerja
Arah revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara pencairan Jaminan Hari Tua harus memperhatikan kondisi kebutuhan riil pekerja saat ini. Buruh meminta agar peraturan itu dicabut, bukan sekadar direvisi.
Ekonomi
·
JKP Dinilai Belum Tepat Menggantikan JHT
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dinilai belum sebanding dengan Jaminan Hari Tua sebagai bantalan sosial bagi buruh yang kehilangan kerja. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 perlu ditunda, sementara program JKP dibenahi.
Ekonomi
·
Pemerintah Diminta Tunda Aturan JHT
Penundaan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 juga diperlukan untuk mengevaluasi dan menata ulang program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai pengganti Jaminan Hari Tua, agar lebih inklusif dan mudah diakses pekerja.
Ekonomi
·
Iklan
Pengembalian Program JHT ke Fungsi Awal Tidak Akan Terburu-buru
Sebelum mengembalikan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai filosofi awalnya sebagai tabungan usia pensiun, pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mulai tahun depan.
Ekonomi
·
Pasar Kerja Makin Fleksibel, Pekerja Makin Rentan ”Didribel”
Pekerja tetap bakal kian mudah di-PHK, apalagi pekerja alih daya. Pasar kerja yang makin fleksibel itu membuat pekerja makin rentan ”didribel”, digiring sembari dipantul-pantulkan bahkan hingga keluar ”lapangan”.
Ekonomi
·
Analisis
”Payung Bolong” Buruh Lokal, ”Payung Teduh” Pekerja Asing
Tujuan RUU Cipta Kerja untuk membuka lapangan kerja. Namun, lapangan kerja itu untuk siapa jika akses masuk TKA lebih dibuka, sementara pekerja lokal semakin mudah di-PHK dan terancam tidak diangkat jadi karyawan tetap.
Ekonomi
·
Libatkan Semua Pihak di Pembahasan RUU Cipta Kerja
Pembahasan RUU Cipta Kerja mesti dilakukan mendalam dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Daya tawar buruh tetap perlu dijaga.
Politik & Hukum
·
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu
Iklan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 8062 6699
Produk
ePaper
Kompas.id
Interaktif
Kompas Data
Kompaspedia
Bisnis
Advertorial
Gerai
Event
Klasika
Klasiloka
Iklan
Tentang
Profil Perusahaan
Sejarah
Organisasi
Lainnya
Bantuan
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000
Whatsapp
+62812 900 50 800
Email
hotline@kompas.id
Ikuti Harian Kompas di
@hariankompas
@hariankompas
@hariankompas
Harian Kompas
© 2024 PT Kompas Media Nusantara
·
Organisasi
·
Tanya Jawab
·
Hubungi Kami
·
Sidik Gangguan
·
Pedoman Media Siber
·
Syarat & Ketentuan
·
Karier
·
Iklan
·
Berlangganan
·