MK Putuskan Pilkada Tidak Dipercepat, Tetap November 2024
Oleh
MARINA EKATARI
Mahkamah Konstitusi menegaskan, pilkada harus digelar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu November 2024.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Mahkamah Konstitusi menegaskan, pilkada harus digelar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu November 2024.