Kejagung Umumkan Nilai Kerugian Korupsi BTS di Kemenkominfo Rp 8,32 Triliun
Oleh
Kompas
Kejaksaan Agung mengumumkan jumlah kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kerugian negara dari pekara tersebut mencapai Rp 8,32 triliun.
Editor
LUCKY PRANSISKA