Praktisi Minta Pemerintah Siapkan Terobosan untuk Selesaikan Persoalan Layanan
Di tengah berbagai masalah yang ada, kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat layak dilanjutkan. Karenanya, perlu ada terobosan untuk menyelesaikan kendala yang membelit saat ini.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Praktisi kesehatan meminta pemerintah menyiapkan terobosan untuk menyelesaikan persoalan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Langkah ini penting dilakukan karena jutaan masyarakat Indonesia bergantung pada program yang berjalan selama lima tahun terakhir.
Masalah utama yang dihadapi dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah defisit pembiayaan yang terus membengkak. Sebagai penyelenggara tunggal program ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghitung defisit yang dialami bisa mencapai Rp 32 miliar pada akhir 2019.
Namun masalah defisit bukanlah masalah tunggal. Masalah lain yang dijumpai yakni jumlah kepesertaan yang belum mencapai target, akses ke fasilitas kesehatan yang belum memadai bagi seluruh peserta, serta sistem pelayanan yang belum optimal.
Ketua Umum Indonesian Health Economics Association Hasbullah Thabrany saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/11/2019) menuturkan, masalah dalam program JKN-KIS harus diperbaiki secara menyeluruh. Setidaknya ada dua hal yang perlu diperbaiki, yakni besaran iuran yang sesuai dengan biaya pemanfaatan serta pembelanjaan manfaat yang bijaksana.
Terkait dengan iuran, pemerintah telah berupaya menyesuaikan besarannya melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Jika masih belum bisa menutupi defisit, artinya pemerintah harus menutupi kebutuhan kekurangan dana melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Hasbullah.
Selain itu, ia menambahkan, perbaikan lain yang juga perlu diperhatikan adalah membelanjakan anggaran lebih bijaksana. Apabila pembayaran pada fasilitas kesehatan dilakukan secara realistis, sistem yang berjalan akan berkelanjutan.
Pembayaran yang realistis ini termasuk pada batasan manfaat yang diberikan bagi peserta. Layanan kesehatan yang diberikan tidak perlu yang maksimal, melainkan yang optimal. Dengan begitu, peserta tetap terlayani dengan baik dengan penggunaan anggaran yang efektif.
Hasbullah mengatakan, terobosan pemerintah juga perlu diwujudkan untuk memperbaiki persoalan lain. Itu antara lain, kolektibilitas pada peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja; optimalisasi pemanfaatan pajak rokok daerah; serta kelancaran pembayaran klaim fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, terdapat empat strategi yang diharapkan dapat semakin mengoptimalkan implementasi program JKN-KIS. Pertama, strategi penguatan peraturan perundang-undangan jaminan kesehatan.
Kedua, strategi pengembangan program jaminan kesehatan. Ketiga, strategi penguatan kelembagaan penyelenggara jaminan kesehatan. Keempat, penguatan sistem monitoring, evaluasi, dan pengawasan penyelenggaraan jaminan kesehatan. “Semua upaya akan dilakukan secara terintegrasi bersama seluruh sektor kepentingan. Program JKN-KIS merupakan program bersama sehingga membutuhkan peran serta dari seluruh sektor terkait,” kata Fachmi.
Ia menambahkan, terkait upaya untuk mencapai cakupan kesehatan semesta, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi. Untuk memudahkan pendaftaran peserta, perluasan kanal dilakukan di semua kanan.
Melalui pemanfaatan teknologi digital, peserta bisa mendaftar dengan mengakses aplikasi Mobile JKN, laman BPJS Kesehatan, dan e-Dabu untuk pendaftaran badan usaha. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui telepon pusat layanan BPJS Kesehatan dan kader JKN yang ditugaskan di masyarakat.
“Sinergi dengan kepala daerah juga kami lakukan dengan memastikan seluruh penduduk di daerah tersebut telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Kami juga upayakan agar pemda mendukung melalui regulasi terkait kewajiban kepesertaan dalam pelayanan publik,” ucap Fachmi.