Legislatif DKI Menjanjikan Penyisiran Anggaran Semakin Ketat di Pembahasan Berikutnya
Munculnya mata anggaran janggal saat pembahasan kebijakan umum anggaran menjadi pelajaran penting. Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta berjanji memperketat pengawasan di pembahasan berikutnya.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta masyarakat tidak gaduh dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020. Mata anggaran di rancangan itu dianggap masih belum final. DPRD akan memperketat penyisiran anggaran agar tak ada komponen janggal yang lolos.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Zita Anjani mengatakan, dokumen final KUA-PPAS DKI 2020 akan diunggah di situs Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI, apbd.jakarta.go.id, setelah penyisiran selesai. Ia memastikan proses penyisiran akan berjalan transparan dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
”Setelah selesai dibahas dengan rinci, transparan, dan akuntabel barulah dibuka seterang-terangnya kepada publik biar semua itu bisa dirasakan manfaat ke publik,” ujar Zita, Jumat (8/11/2019), di Jakarta.
Selama seminggu ke depan, proses penyisiran anggaran masih akan berlangsung di setiap komisi di DPRD DKI. Setelah itu, rancangan KUA-PPAS 2020 akan ditetapkan menjadi KUA-PPAS. DPRD memiliki waktu hingga 30 November 2019 untuk mengesahkan usulan anggaran menjadi APBD DKI 2020.
Zita menyampaikan, di sisa waktu kurang dari sebulan ini, DPRD DKI akan mencermati detail setiap usulan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Dengan begitu, dia berharap tak ada lagi polemik masalah anggaran janggal di APBD DKI 2020. ”(Persoalan) lem Aica-Aibon itu kecil. Masih banyak sekali permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah bersama perihal anggaran dan perlu disisir lebih dalam. Kami akan maksimalkan fungsi pengawasan,” tutur Zita.
Sebelumnya, sejumlah kejanggalan di dalam rancangan KUA-PPAS 2020 diunggah oleh William melalui akun Twitter-nya, @willsarana. Mata anggaran yang paling disorot antara lain pembelian lem Aica-Aibon (Rp 82,8 miliar) dan pengadaan pulpen (Rp 123,8 miliar). Namun, kedua mata anggaran itu kini telah dicoret.
Senada dengan Zita, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M Taufik pun memastikan, dokumen KUA-PPAS 2020 akan diunggah ke situs Pemerintah Provinsi DKI setelah seluruh mata anggaran janggal tersisir. Menurut dia, masyarakat pun saat ini bisa ikut mengawasi proses pembahasan anggaran karena rapat selalu terbuka untuk publik.
”Jadi, menurut saya, transparansi ukurannya dalam proses pembahasan. Kalau misalkan pimpinan komisi mengatakan rapat ini tertutup, nah itu boleh diserbu kalau di pembahasan (anggaran) ini berbahaya. Tetapi, kan, nyatanya (rapat) selalu terbuka,” kata Taufik.
Efisiensi anggaran
Secara terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Aziz, menuturkan, persoalan yang tak kalah penting dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS adalah efisiensi anggaran. Menurut Abdul Aziz, efisiensi dibutuhkan karena anggaran DKI saat ini mengalami defisit.
Namun, ia berharap agar efisiensi anggaran tidak malah mengorbankan kepentingan masyarakat. ”Kami minta hal-hal yang penting tidak diefisiensikan. Kami yakinkan lagi benar-benar rupiah yang dikeluarkan ini bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Abdul Aziz.
Ancaman defisit anggaran DKI Jakarta nyata di depan mata. Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta per Kamis (7/11/2019), total realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp 33,31 triliun. Padahal, target penerimaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 sebesar Rp 44,54 triliun. Praktis, masih kurang Rp 11,23 triliun.
Permasalahan lain adalah dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang belum cair hingga hari ini sebesar Rp 6,39 triliun. Padahal, di APBD-P 2019, total penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima Pemerintah Provinsi DKI adalah Rp 18,1 triliun.
Masih mentah
Sementara itu, Idris Ahmad, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di DPRD DKI Jakarta, menilai, rancangan KUA-PPAS yang masih mentah terlihat saat rapat Badan Anggaran pada 23 Oktober 2019. Saat itu, pihak eksekutif mengoreksi proyeksi APBD dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,44 triliun atau turun Rp 6,5 triliun. Alasannya, karena ada koreksi terhadap proyeksi pendapatan.
Ternyata, dalam rapat-rapat komisi, pihak eksekutif belum menghitung anggaran belanja yang disesuaikan dengan revisi anggaran pendapatan itu. Artinya, pihak eksekutif belum membahas matang dampak pengurangan pendapatan terhadap anggaran belanja. ”Dalam kata lain, DPRD disuruh bersih-bersih rancangan anggaran yang belum matang,” ujar Idris.