Kepala Polri Segera Percepat Pengungkapan Kasus Novel Baswedan
Idham menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus yang belum tuntas. Salah satunya adalah mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian Negara RI menggantikan Tito Karnavian. Idham bertekad segera menuntaskan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR penetapan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Rapat diisi penyampaian laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala Polri oleh Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Herman Hery.
Seusai Rapat Paripurna DPR, Idham menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus yang belum tuntas. Salah satunya adalah mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Nantinya setelah dilantik, saya akan segera menunjuk Kepala Bareskrim Polri untuk segera mempercepat pengungkapan kasul Novel Baswedan," ujarnya.
Idham menjelaskan, kemungkinan ia akan dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Polri pada Jumat, (1/11/2019). Selain kasus Novel, sejumlah pekerjaan lain menanti Idham seperti penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia hingga menjaga netralitas Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, polisi telah menemukan sejumlah hal yang signifikan terkait pengungkapan kasus Novel. Namun, ia masih merahasiakan hal tersebut.
"Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," katanya.
Aklamasi
Proses uji kepatutan dan kelayakan Idham di Komisi III DPR berlangsung lancar. Herman menyampaikan laporan keputusan rapat pleno hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi III dalam Rapat Paripurna DPR.
"Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, Komisi III secara aklamasi menyetujui untuk mengangkat Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai kepala Polri. Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kepala Polri yang diusulkan Presiden dengan harapan calon Kepala Polri terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri," ucap Herman.
Herman juga mengingatkan agar Polri sebagai alat negara harus berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Setelah pembacaan laporan tersebut, Puan menanyakan persetujuan untuk menetapkan Idham sebagai Kapolri yang baru. Tanpa interupsi, dengan kompak seluruh anggota DPR yang hadir menjawab setuju.
Peningkatan profesionalitas
Kelompok masyarakat sipil pun langsung mengingatkan sejumlah pekerjaan rumah yang menanti Idham. Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, ada 3 pekerjaan rumah yang perlu menjadi perioritas Kepala Polri.
Ketiga perioritas tersebut adalah penyelesaian kasus HAM, peningkatan sumber daya manusia dan profesionalitas Polri, serta netralitas Polri menjelang Pilkada Serentak 2020.
"Kami meminta jaminan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM. Agenda ini mencakup jaminan atas perlindungan kelompok minoritas, perlindungan terhadap pembela HAM, jaminanan kebebasan beragama dan jaminan atas menyampaikan pendapat serta kebebasan berekspresi," ucapnya.
Selain itu, Al Araf mengingatkan agar para elite politik dan pemerintah jangan mengintervensi penataan organisasi internal Polri. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan sejumlah kepentingan politik dalam institusi Polri.