logo Kompas.id
UtamaMasyarakat Berikan Masukan...
Iklan

Masyarakat Berikan Masukan soal Rancangan Undang-Undang KPK

Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah koalisi masyarakat sipil yang mendukung pasal-pasal bermasalah dalam RUU KPK.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FydESoMUwuLfLsfJWhgdT1v86w0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190909_ENGLISH-PELEMAHAN-KPK_D_web_1568035902.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Calon pimpinan KPK membuat makalah sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). Sebanyak 10 calon pimpinan mengikuti uji tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah koalisi masyarakat sipil yang mendukung pasal-pasal bermasalah dalam RUU KPK. Para anggota koalisi masyarakat sipil berharap, pimpinan KPK terpilih kelak bisa melaksanakan ketentuan dalam RUU KPK.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Panen, Selasa (10/9/2019), meminta Komisi III agar tidak meragukan kinerja panitia seleksi yang telah bekerja keras untuk menyeleksi capim KPK. Ia berharap, kelak capim KPK terpilih bisa tampil dengan paradigma baru yang sesuai dengan RUU KPK.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000