Kejati DIY Dalami Kabar OTT KPK terhadap Jaksa di Solo
Kejaksaan Tinggi Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta masih memastikan kebenaran beredarnya informasi salah satu anggota lembaganya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka sama sekali belum menerima informasi mengenai hal tersebut.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS--Kejaksaan Tinggi Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta masih memastikan kebenaran beredarnya informasi salah satu anggota lembaganya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka sama sekali belum menerima informasi mengenai hal tersebut.
Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) Jefferdian, di Kantor Kejati DIY, Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam. "Kami sedang cek personel. Karena, sampai saat ini, kami belum tahu secara resmi mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Jefferdian.
Menurut informasi yang beredar, ada empat orang yang tertangkap lewat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), di Solo, Senin ini. Salah satunya jaksa yang bertugas di Kota Yogyakarta.
"Kami dapat informasi di Solo. Maka, saat ini, kami melakukan pendalaman. Semua tim bekerja melakukan pendataan dan cek personel di setiap satuan yang ada di seluruh DIY," ujar Jefferdian.
Tidak ada penangkapan terhadap jaksa di DIY. Informasi penangkapan tersebut diperolehnya dari sejumlah media daring. (Jefferdian)
Jefferdian menegaskan, tidak ada penangkapan terhadap jaksa di DIY. Informasi penangkapan tersebut diperolehnya dari sejumlah media daring. Beberapa ada yang mengabarkan bahwa jaksa yang tertangkap itu merupakan Kepala Seksi Intelejen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejati DIY.
Namun, Jefferdian menampik hal tersebut. Kedua pejabat itu sedang berada di Kota Yogyakarta. Tidak seperti yang dikabarkan bahwa mereka tertangkap OTT KPK di Solo.
Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 20.00, penjagaan di gerbang Kejati DIY terlihat ketat. Tidak ada yang diperkenankan masuk kecuali pegawai dari lembaga tersebut. Tampak pula masih ada sejumlah pegawai berpakaian bebas yang beraktivitas di dalam gedung.
Ia menginginkan agar kota tersebut menjadi wilayah bebas korupsi. Hal itu bisa terwujud jika semua jajaran pemerintahnya tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang melanggar hukum. (Haryadi Suyuti)
Hingga pukul 22.30, gerbang masih dijaga ketat. Sempat 3-4 kali teramati mobil keluar dan masuk ke dalam kompleks kantor tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyampaikan keprihatinannya dengan kabar tersebut. Ia juga baru menerima informasi tersebut dengan membaca berita dari media daring. "Intinya ikut prihatin. Pejabat sudah sering kami ingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji," kata Haryadi.
Haryadi mengharapkan, semua jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta harus mawas diri. Ia menginginkan agar kota tersebut menjadi wilayah bebas korupsi. Hal itu bisa terwujud jika semua jajaran pemerintahnya tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang melanggar hukum.