Rekapitulasi suara pemilu nasional direncanakan dimulai Jumat (10/5/2019). Sedikitnya lima provinsi siap melakukan rekapitulasi tersebut. Adapun rekapitulasi suara pemilu luar negeri ditargetkan selesai pada Kamis, 9 Mei.
Oleh
Fajar Ramadhan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rekapitulasi suara pemilu nasional direncanakan akan dimulai pada Jumat (10/5/2019). Sedikitnya ada lima provinsi yang siap melakukan rekapitulasi tersebut. Adapun rekapitulasi suara pemilu luar negeri ditargetkan selesai pada Kamis, 9 Mei.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, setidaknya ada empat hingga lima provinsi yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara di daerahnya. Provinsi-provinsi tersebut akan diundang ke KPU RI, Jakarta, Jumat besok.
”Saya belum cek dokumennya, tapi lebih kurang ada empat atau lima provinsi sudah selesai hari ini. Kami akan hubungi mereka untuk segera ke Jakarta. Besok kami mulai rekap dalam negeri,” ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.
Anggota KPU, Viryan Aziz, menyebutkan, provinsi yang sudah siap melakukan rekapitulasi di KPU adalah Bangka Belitung, Gorontalo, Bali, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah. ”Mudah-mudahan terus bertambah hari ini. KPU hanya bisa memulai rekapitulasi jika provinsi tersebut sudah selesai,” ucapnya.
Menurut Arief, proses rekapitulasi nasional nantinya tetap akan menggunakan dua panel. Teknisnya, rekapitulasi akan dibagi berdasarkan daerahnya, bukan berdasarkan perhitungan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). Hal itu dimaksudkan agar tetap terjadi sinkronisasi data.
”Awalnya kami mau (panel) di bawah untuk rekapitulasi pilpres, di atas untuk pileg. Namun, setelah dibahas, kami bagi berdasarkan daerah. Misal, kalau lima provinsi masuk, tiga direkap di atas, dua direkap di bawah,” tutur Arief.
Sementara itu, anggota KPU, Ilham Saputra, menyatakan, hingga saat ini masih ada sejumlah kecamatan yang belum selesai melakukan rekapitulasi. Meski begitu, jumlahnya tidak signifikan. ”Masih ada yang belum, satu atau dua kecamatan,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota KPU Jawa Tengah, Ikhwanudin, menyatakan rekapitulasi suara di Jawa Tengah dimulai sejak 6 Mei 2019. Ia menargetkan prosesnya selesai pada 10 Mei 2019. Saat ini setidaknya ada 23 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekapitulasi tersebut.
”Targetnya lima hari selesai. Sekarang sudah dapat 23 kabupaten/kota dari 35 kabupaten/kota,” ujarnya saat dihubungi.
Rekapitulasi luar negeri
Hingga Kamis siang, sudah ada 110 petugas Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) yang menyelesaikan rekapitulasi luar negeri dari total 130 PPLN. Artinya, saat ini tinggal menyisakan 20 PPLN untuk menyudahi rekapitulasi luar negeri.
”Tentu kami berharap, siang sampai sore, panel atas panel bawah bisa menyelesaikan masing-masing 10 PPLN. Jadi bisa selesai,” ujarnya.
Meski begitu, PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang tengah melakukan pemungutan suara ulang untuk metode pos belum bisa dilakukan rekapitulasi hari ini. Menurut rencana, rekapitulasi untuk Kuala Lumpur akan dilakukan pada 17 Mei 2019.
”Karena butuh waktu agak panjang. Direncanakan 17 Mei 2019 baru akan masuk dokumennya. Kalau pagi selesai, kami bisa ikutkan sesi sore atau malam. Kalau tidak selesai, 18 Mei 2019 baru kami rekap,” ujar Arief.