BPN Bantah Kiriman Formulir C1 dari Seknas Prabowo-Sandi
Formulir C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara yang ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat bukan bagian dari formulir C1 yang telah dikirimkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Provinsi Jawa Tengah. Badan Pemenangan Nasional membantah temuan itu karena pengiriman formulir C1 secara resmi hanya dilakukan oleh Tim Badan Pemenangan di setiap provinsi.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Formulir C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara yang ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat bukan bagian dari formulir C1 yang telah dikirimkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Provinsi Jawa Tengah. Badan Pemenangan Nasional membantah temuan itu karena pengiriman formulir C1 secara resmi hanya dilakukan oleh tim Badan Pemenangan di setiap provinsi.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di Jakarta, Senin (6/5/2019), menyebutkan, sesuai mekanisme yang berlaku, pengiriman formulir C1 secara resmi kepada BPN hanya dilakukan BPN dari setiap provinsi. Formulir C1 dari seluruh provinsi telah dikirimkan secara resmi dan sudah diterima oleh BPN.
”Terus terang BPN tidak tahu-menahu tentang formulir C1 yang tertanda dari Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi. Formulir itu bukan bagian resmi yang dikirim oleh badan pemenang provinsi. Kami bingung formulir itu punya siapa,” ucap Andre.
Pada Minggu (5/5), ribuan formulir C1 ditemukan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dari sebuah mobil. Formulir C1 yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V (Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Solo) ini telah diserahkan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.
Ribuan formulir itu tersimpan dalam dua kardus yang ditempeli tulisan Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS, Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan, dari Moh Taufik, Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat. Kardus pertama berisi 2.006 formulir dan kardus kedua berisi 1.761 formulir sehingga total berisi 3.767 formulir C1.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini, formulir C1 dari Jawa Tengah seharusnya dikirim oleh Badan Pemenangan Provinsi Jawa Tengah kepada Badan Pemenangan Nasional. Sebaliknya, formulir C1 temuan dikirimkan oleh Seknas Prabowo-Sandi.
”Tidak ada laporan dan konfirmasi ke kami tentang kiriman formulir C1. Tiba-tiba ada temuan formulir C1 dari Seknas. Padahal, Seknas tidak bertugas mengirimkan formulir C1 ke BPN,” katanya.
Seknas membantah
Seknas Prabowo-Sandi membantah sebagai pengirim ribuan formulir C1 tersebut. Alasannya, Seknas tidak berkewajiban mengumpulkan formulir C1. Pengumpulan hanya dilakukan oleh saksi partai.
CEO Seknas Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik, menjelaskan, setiap kiriman dari Seknas memiliki kop surat. Jika ada tanda tangan, maka tertera CEO Seknas Prabowo-Sandi. Kedua hal ini tidak tertera pada formulir C1 yang ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat.
”Aneh, tulisan pengirim di atas kertas putih polos. Kop suratnya tidak ada dan harusnya tertulis dari CEO Seknas,” ujar Taufik.
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta ini, tidak ada yang salah dengan mengumpulkan formulir C1 untuk diserahkan kepada koordinator BPN. Akan tetapi, akan bermasalah jika mengambil formulir C1 dari ruang penghitungan tanpa sepengetahuan pihak lain.
Tim hukum Seknas Prabowo-Sandi telah mengecek dan memotret temuan tersebut. Untuk memastikan keasliannya perlu dicocokkan tanda tangan antara formulir C1 tersebut dengan formulir C1 yang asli di Jawa Tengah.
Taufik menambahkan, Seknas Prabowo-Sandi tidak mungkin mengirimkan formulir C1 tersebut. Ia beralasan, saat kejadian, di Seknas sedang ada diskusi sampai sore hari.
”Saya baru datang malam hari. Tidak mungkin bersurat,” ujarnya.