Pemkot Bogor Akan Masukkan Kurikulum Antikorupsi di Sekolah
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor mengaku akan mantap memberantas korupsi di tubuh pemerintahnya dengan menjalankan sejumlah program dan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memasukkan kurikulum antikorupsi dalam materi ajar bagi siswa dan guru di sekolah.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan sejumlah pejabat di KPK, di Jakarta, Jumat (26/4/2019). Ia ditemani Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim beserta puluhan anggota organisasi perangkat daerah (OPD).
Bima Arya dan rombongan berada di Gedung KPK selama lebih kurang tiga jam sejak pukul 14.00 WIB. Di sana mereka diterima Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Alexander Marwata serta sejumlah deputi KPK.
”Kami akan mewajibkan SD dan SMP di Bogor untuk memasukkan mata pelajaran antikorupsi segera. Saya akan segera keluarkan perwali (peraturan wali kota) untuk itu,” ucapnya saat ditemui seusai pertemuan tersebut.
Materi itu nantinya akan dimasukkan ke mata pelajaran yang sudah ada, seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan Pendidikan Agama. Pelajaran antikorupsi tidak hanya ditargetkan kepada siswa, tetapi juga pengajar.
Menurut Bima, pendidikan korupsi harus mulai diajarkan sejak usia dini. Dengan jalur pendidikan, ia berharap tindak pencegahan korupsi bisa dilakukan di Bogor.
”Kita tidak ingin di Bogor ada peristiwa OTT (operasi tangkap tangan). Kita ingin melangkah ke depan dengan mantap untuk berantas korupsi,” ujarnya.
Komitmen pemerintah kota
Dalam pertemuan dengan KPK hari ini, Bima mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga mendapatkan penguatan untuk meningkatkan komitmen mencegah korupsi.
Program lain yang akan diterapkan Pemkot Bogor adalah mengatur pengadaan barang dan jasa yang rentan dikorupsi. Hal itu mengacu pada temuan KPK, bahwa isu korupsi terbesar daerah adalah penyuapan serta pengadaan barang dan jasa.
”Ke depan, kami ingin belanja modal lebih besar dari belanja rutin, salah satunya dengan mengurangi alokasi honor. Kami juga akan menghemat belanja kami dengan membatasi biaya rutin yang signifikan. Misalnya, tadi ketika kami bertamu ke sini, suguhannya sederhana saja,” tutur Bima.
Pada kunjungan tersebut, Bima bersama para pejabat OPD bersama-sama menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) khusus setelah pelantikan sejumlah pejabatnya. Adapun tingkat kepatuhan LHKPN Pemkot Bogor saat ini sudah 100 persen.