Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Jual Beli Jabatan
enyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Guburnur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Markas Kepolisian Daerah Jatim, Jumat (26/4/2019). Khofifah mengaku diperiksa tim penyidik KPK selama 1,5 jam.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Guburnur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Markas Kepolisian Daerah Jatim, Jumat (26/4/2019). Khofifah mengaku diperiksa tim penyidik KPK selama 1,5 jam.
Khofifah dipanggil sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama di wilayah Jatim. “Saya dimintai keterangan saksi untuk Pak Rommy, Pak Haris, dan Pak Muafaq,” kata Khofifah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat petang.
Sebelumnya pada Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan tiga tersangka dari operasi tangkap tangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ketiga tersangka adalah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy yang diduga sebagai penerima suap.
“Saya dimintai keterangan (sebagai) saksi untuk Pak Rommy, Pak Haris, dan Pak Muafaq,”
Kemudian dua tersangka lain selaku pemberi suap adalah Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim, serta Muhammad Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Hotel Bumi, Surabaya.
Khofifah datang ke Polda Jatim secara diam-diam tanpa sepengetahuan jurnalis yang sudah menunggu sejak pagi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, Khofifah berada di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim sejak pukul 09.00 hingga 13.00. Selain Khofifah, KPK juga memeriksa empat orang saksi lainnya.
Namun, Khofifah mengaku diperiksa oleh penyidik selama 1,5 jam mulai dari proses pengisian biodata hingga penandatanganan berita acara pemeriksaan. Dia tidak mengungkapkan substansi dan jumlah pertanyaan, namun salah satu pertanyaan di antaranya mengenai jabatan yang pernah diemban Khofifah.
Pemanggilan Khofifah ini berawal dari keterangan Rommy yang mengakui hubungannya dengan dua tersangka pemberi suap hanya sebatas meneruskan aspirasi. Adapun salah satu orang yang menyampaikan aspirasi terhadap pengisian jabatan tersebut adalah Khofifah.
“Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, karena yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan ketua umum partai pada saat itu. Banyak sekali pihak yang mengaggap saya bisa menyampaikan aspirasi tersebut pada pihak yang memiliki kewenangan,” tutur seperti diberitakan Kompas.id, Jumat (22/3/2019).
Aspirasi orang penting
Rommy mengatakan, aspirasi yang ia dapatkan bukan main-main karena diterima dari orang-orang penting. Romy pun menyebut nama Kyai Haji Asep Saifuddin Halim selaku pengasuh pondok pesantren besar di Jawa Timur, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Keduanya, disebut Romy, menyampaikan masukan tentang Haris Hasanuddin, yang saat ini menjadi tersangka pemberi suap terhadap Romy. Awal Maret ini, Haris diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, setelah mengikuti seleksi jabatan terbuka pada akhir 2018.
“Dari awal saya menerima aspirasi dari seorang ulama, Kyai Saifuddin Halim, seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana. Kemudian, ibu Khofifah sebagai gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan ‘Percayalah pada Haris, karena Haris ini kerjanya bagus’. Beliau mengatakan, ‘Saya sudah kenal kinerja Haris, jadi sinergi dengan pemerintah provinsi akan lebih baik,” katanya.
Untuk dapat terpilih, Haris diduga memberi suap kepada Romy sebesar Rp 250 juta. Sedangkan Muafaq diduga memberikan suap senilai Rp 50 juta.
Mengatasnamakan
Terkait keterangan Rommy, Khofifah sudah pernah membantahnya. Dia menepis tudingan bahwa dirinya yang merekomendasikan Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim. Sama sekali tidak benar. Ada yang mengatasnamakan saya dalam kasus tersebut,” ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, dirinya tidak mengetahui, apalagi terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Baginya, pernyataan Romahurmuziy tidak beralasan. “Rek, wajahku iki lho mosok wajah suap?” ujar Khofifah kepada wartawan.
Ditanya tentang Haris, Khofifah mengaku tidak mengenal secara personal. Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama ini memang mengetahui bahwa Haris merupakan menantu Ketua Tim Kampanye Khofifah-Emil, M Roziqi. Roziqi pernah menjabat Kakanwil Kemenag Jatim. “Saya pernah bertemu beliau (Haris) beberapa kali termasuk saat saya sudah menjadi gubernur,” katanya.
Meski mengakui tahu sosok Haris, tetapi lanjut Khofifah, tidak ada hubungannya dengan lelang jabatan di Kemenag. Gubernur Jatim tidak berkepentingan apalagi mengintervensi proses yang berlangsung di lembaga lain.
Saya pernah bertemu beliau (Haris) beberapa kali termasuk saat saya sudah menjadi gubernur
“Saya tahu belakangan Pak Haris adalah menantu Pak Roziqi. Dalam open bidding (lelang jabatan), anak ya anak, menantu ya menantu, itu bersifat personal. Jika seseorang tidak memenuhi kualifikasi tentu tidak bisa ikut open bidding,” ujar Khofifah.
Sanggahan terhadap pernyataan Romahurmuziy juga disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim. Saat Pemilihan Gubernur Jatim 2018, Asep merupakan tokoh sentral di balik kesuksesan Khofifah-Emil memenangi kontestasi politik melawan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi,” ujar Asep. Romahurmuziy, diakuinya, pernah menemui dirinya dan bertanya tentang sosok Haris. Asep mengatakan bahwa Haris merupakan salah satu santrinya yang belajar selama tiga tahun untuk ilmu fikih, tata bahasa Arab, dan hadis. Selain itu, Haris menuntut ilmu dan lulus dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya.