KPU Sulsel Kaji Potensi Pemungutan Ulang di Sejumlah Daerah
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Sejumlah pelanggaran dan kelalaian panitia Pemilu 2019 di Sulawesi Selatan menimbulkan potensi pemungutan suara ulang di 12 kabupaten dan kota. Beberapa pemilih dilaporkan mencoblos di tempat pemungutan suara yang tidak sesuai dengan kelurahan tempat tinggalnya.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Misna Attas, Jumat (19/4/2019). Ia mengatakan, KPU tidak menutup diri dari kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) akibat pelanggaran yang terjadi. Segala jalur untuk menjaga integritas hasil pemilu harus ditempuh.
”Bersama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sulsel, kami masih mengkaji PSU di beberapa kabupaten dan kota. Dari laporan yang masuk, ada 12 daerah yang kemungkinan harus melaksanakannya. Kami belum bisa merilis nama-nama kabupaten dan kota tersebut,” katanya di kantor KPU Sulsel, Makassar.
Misna juga belum bisa memastikan jumlah TPS yang harus menjalani pemungutan suara ulang tersebut. KPU Sulsel masih berupaya mengumpulkan berbagai dokumen sebagai bukti pelanggaran. Koordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk memastikan TPS mana saja yang menjadi tempat pelanggaran juga akan dijalin dalam dua hingga tiga hari ke depan.
”Ada pemilih dari Sulsel yang menggunakan KTP-el-nya untuk mencoblos, padahal tidak tinggal di kelurahan tempat TPS berada. Ada juga yang bukan warga Sulsel, tetapi mencoblos dengan menunjukkan KTP-el tanpa formulir A5. Surat suara mereka sudah telanjur masuk dan terhitung,” kata Misna.
Menurut dia, kesalahan-kesalahan ini juga diakibatkan salah persepsi akibat pemahaman yang tidak utuh setelah mendapat informasi di media sosial. Karena itu, pemungutan suara ulang, jika jadi diadakan, dapat mendidik pemilih dan penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
Terkait dengan rencana tersebut, Misna mengatakan, KPU Sulsel telah memiliki cadangan surat suara pilpres, DPD RI, serta DPR RI. Adapun surat suara DPR provinsi dan kabupaten/kota tersedia di KPU masing-masing kota/kabupaten.
Jika surat suara tidak memenuhi jumlah pemilih tetap di TPS yang harus menjalankan pemungutan suara ulang, KPU akan meminta surat suara tambahan dari konsorsium percetakan. ”Kita hanya bisa berharap partisipasi pemilih di TPS yang menjalani PSU tetap tinggi. PSU ini jangan dianggap momok, tetapi ikhtiar KPU untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas,” ujar Misna.
Masalah lain yang dihadapi di Sulsel adalah kurangnya surat suara di beberapa TPS. Akibatnya, ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, misalnya, tidak bisa memilih di TPS terdekat.
Menurut Misna, hal ini di luar kendali KPU karena Mahkamah Konstitusi telah menetapkan jumlah surat suara cadangan di tiap TPS adalah 2 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Ia menambahkan, DPT di setiap TPS telah dimutakhirkan dari data pemilu sebelumnya serta hasil perekaman KTP-el oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Misna juga menampik adanya gudang-gudang ”siluman” di Makassar tempat penyimpanan surat suara yang telah dihitung. Salah satu gudang yang dicurigai adalah milik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panakkukang di Lorong 5 Jalan Urip Sumoharjo. ”Penampungan logistik dan rekapitulasi suara dari TPS memang dilaksanakan di luar kantor kecamatan karena keterbatasan ruang,” katanya
Di lain pihak, Badan Pemenangan Daerah Sulsel Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencurigai gudang milik Kecamatan Panakkukang tersebut. Sebab, pihaknya tidak diperbolehkan masuk oleh polisi yang berjaga.
”Kami ingin menjadi saksi rekapitulasi suara atas nama BPN (Badan Pemenangan Nasional) di 15 kecamatan di Makassar. Kan, harusnya ada data yang jelas di mana saja penghitungannya,” kata Ketua Badan Pemenangan Daerah Sulsel Nasrun Tajuddin setelah mengunjungi KPU Sulsel.
Korban pemilu
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, Informasi, dan Antarlembaga KPU Sulsel Uslimin mengatakan, pelaksanaan pemilu di Sulsel harus dibayar mahal dengan kesehatan dan bahkan keselamatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Di Kabupaten Luwu, seorang anggota KPPS mengalami kecelakaan sepeda motor sehingga meninggal dunia. Sementara itu, dua anggota KPPS juga tertimpa kecelakaan sepeda motor. Salah satunya harus menjalani amputasi tangan.
Di Kabupaten Pinrang, sebuah paku melenting dan masuk ke salah satu mata seorang anggota KPPS sehingga buta permanen. Di Kabupaten Takalar, seorang ketua KPPS harus dirawat di rumah sakit karena tertabrak sepeda motor di depan TPS-nya.
”Dua orang di Kabupaten Maros sakit tifus. Di Tana Toraja, ada yang sampai sekarang belum sadarkan diri karena kelelahan. Di Takalar juga ada yang sakit karena drop,” ujar Uslimin.
Penganiayaan juga menimpa dua anggota KPPS, salah satunya di Larompong, Kabupaten Luwu. Seorang lainnya disundut rokok. Pelaku kedua kasus masih dicari. ”Kami sudah minta KPU kabupaten dan kota untuk mengambil jalur hukum karena ini termasuk penganiayaan,” kata Uslimin.
Prabowo-Sandi unggul
Penghitungan dan Rekapitulasi Penghitungan Suara (Situng) KPU menunjukkan keunggulan bagi pasangan Prabowo-Sandiaga di Sulsel dengan 55,3 persen suara. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan 44,7 persen dukungan.
Baru 1.022 dari total 26.355 TPS yang rekapitulasi suaranya telah diterima sistem KPU. Namun, data dari Makassar dan Kabupaten Barru belum masuk dikarenakan kendala jaringan.
Meski unggul di Sulsel, Prabowo-Sandiaga hanya mengumpulkan 45,15 persen suara secara nasional, sementara Jokowi-Ma’ruf memperoleh 54,85 persen suara. Misna mengatakan, hasil Situng bisa benar atau salah, tergantung dari koreksi saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.