logo Kompas.id
UtamaKPU Sulsel Kaji Potensi...
Iklan

KPU Sulsel Kaji Potensi Pemungutan Ulang di Sejumlah Daerah

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kyfhyjiFq9bXG078S8KDJJkSh9s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSC05258_1555681984.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers, Jumat (19/4/2019), di Gedung KPU Sulawesi Selatan, di Makassar, Sulsel. Ketua KPU Sulsel Misna Attas (ketiga dari kiri) mengatakan, pemungutan suara kemungkinan diulang di sejumlah TPS di 12 daerah di Sulsel.

MAKASSAR, KOMPAS — Sejumlah pelanggaran dan kelalaian panitia Pemilu 2019 di Sulawesi Selatan menimbulkan potensi pemungutan suara ulang di 12 kabupaten dan kota. Beberapa pemilih dilaporkan mencoblos di tempat pemungutan suara yang tidak sesuai dengan kelurahan tempat tinggalnya.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Misna Attas, Jumat (19/4/2019). Ia mengatakan, KPU tidak menutup diri dari kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) akibat pelanggaran yang terjadi. Segala jalur untuk menjaga integritas hasil pemilu harus ditempuh.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000