Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Masyarakat Diharapkan Tidak Berspekulasi
Menindaklanjuti temuan surat suara yang tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia, KPU dan Bawaslu telah menerjunkan tim ke Malaysia pada Jumat pagi untuk mengklarifikasi temuan tersebut. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta agar semua pihak menyerahkan penanganan temuan tersebut kepada otoritas yang berwenang dan tidak membuat berita-berita simpang siur.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penemuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (11/4/2019), sebelum hari pencoblosan menarik perhatian masyarakat di Indonesia. Meski demikian, masyarakat diharapkan tidak berspekulasi terkait hal tersebut sebelum ada kejelasan dari otoritas yang berwenang.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, di Jakarta, Jumat (12/4/2019), menyampaikan, semua pihak perlu bersama menjaga kondusivitas pemilu dan tidak terpancing atas berbagai informasi atau kabar yang belum tentu kebenarannya.
”Masyarakat mesti merujuk pada sumber informasi yang valid atau otoritatif dan tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi yang beredar. Masyarakat juga tidak perlu ikut menyebarkan berbagai informasi yang belum tervalidasi kebenaran maupun akurasinya,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Titi, masyarakat perlu memercayakan penanganan kasus penemuan surat suara tercoblos di Malaysia kepada tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
”KPU dan Bawaslu diharapkan dapat bekerja terbuka dan transparan dalam menindaklanjuti kasus ini serta tidak menutupi fakta atau temuan apa pun yang diperoleh. Jika memang benar terjadi kecurangan atau hanya rekayasa, keduanya harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan temuan surat suara sudah tercoblos di Taman Universiti, Sungai Tangkas, Bangi 43.000, Kajang, Selangor, Malaysia. Di sana ditemukan sejumlah kantong plastik dan karung yang berisi ribuan surat suara.
Keabsahan surat
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KPU dan Bawaslu menerjunkan tim ke Malaysia pada Jumat pagi untuk mengklarifikasi temuan tersebut. KPU diwakili anggotanya, yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asyari. Adapun Bawaslu diwakili anggotanya, Ratna Dewi Pettalolo. Salah satu yang akan dicek oleh tim adalah keabsahan surat suara tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, baik KPU maupun Bawaslu belum mengambil kesimpulan apa pun terkait kasus ini. Sebab, semua tim masih melakukan koordinasi dan investigasi di lapangan.
”Apa pun hasil temuannya, kami akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pelaku hingga logistik surat suara itu nantinya seperti apa masih perlu menunggu kesimpulan,” tuturnya.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menyampaikan, pihaknya baru bisa menyampaikan hasil temuan jika tim yang terjun langsung ke Malaysia sudah memberikan laporan yang utuh dan komprehensif. Hal ini bertujuan untuk memperjelas informasi yang disampaikan kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan baru.
”Jadi, untuk mengetahui kebenaran terkait kasus ini, perlu sebuah operasi besar dan klarifikasi secara penuh. Secepatnya akan kami selesaikan dan kami harap teman-teman dapat bersabar menunggu proses ini selesai,” ujarnya.