logo Kompas.id
UtamaOmbudsman dan KPK Kerja Sama...
Iklan

Ombudsman dan KPK Kerja Sama Tangani Laporan

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fyPqnbv4_mehOTodzeYiEDSVrxQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F4_20190318_115157.jpeg_1552891623.jpg
DOKUMENTASI OMBUDSMAN RI

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan kepada para pewarta usai menandatangani nota kesepahaman terkait optimalisasi upaya pemberantasan korupsi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalin kerja sama menangani laporan masyarakat ke dua lembaga itu. kerjasama difokuskan pada upaya untuk menindaklanjuti laporan-laporan salah alamat. Adapun kesepakatan ini ditandatangani pimpinan Ombdusman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, yang ditemui usai kegiatan tertutup itu, mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini maka KPK dan Ombudsman dapat meminta, memberikan dan/atau melakukan pertukaran informasi dan data untuk mendukung tugas dan kewenangan masing-masing.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000