DPR Janji Tuntaskan 4 RUU, Pemerintah Siap Meladeni
Oleh
satrio pangarso wisanggeni
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat berkomitmen untuk menyelesaikan empat rancangan undang-undang sebelum Pemilu 2019, 17 April 2019. Komitmen ini pun ditunggu bentuk nyatanya oleh pemerintah. Pasalnya, komitmen itu rentan terganggu oleh aktivitas anggota DPR yang akan lebih sibuk berkampanye di daerah pemilihan menjelang Pemilu 2019.
Empat rancangan undang-undang (RUU) dimaksud, RUU Perkoperasian, RUU Ekonomi Kreatif, RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh, dan RUU Revisi Undang-Undang Persaingan Usaha dan Monopoli.
Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (4/3/2019), optimistis empat RUU itu bisa segera dituntaskan karena pembahasannya sudah lama.
RUU Revisi Undang-Undang Persaingan Usaha dan Monopoli dan RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umroh misalnya, sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas Tahun 2015. Adapun pembahasan RUU Perkoperasian sudah berlangsung sekitar dua tahun.
Namun untuk merealisasikan hal tersebut, dia berharap pemerintah memiliki komitmen yang sama.
“Pemerintah juga harus ikut memberikan solusi dalam menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah ditetapkan bersama dalam Prolegnas. Jika komitmen pemerintah sama dengan DPR, maka pembahasan setiap RUU akan lebih mudah untuk diselesaikan,” kata Bambang.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Benny Riyanto mengatakan, pihaknya mendukung dan menghargai komitmen DPR untuk menyelesaikan empat RUU sebelum Pemilu 2019 digelar.
“Pada 2018, (RUU) yang diselesaikan saja hanya lima. Nah kalau sampai April 2019 ini sudah selesai empat, ‘kan sudah bagus sekali,” kata Benny.
Namun, komitmen ini perlu dibarengi dengan kerja nyata. Benny mengatakan, waktu sekitar satu bulan bisa saja menyelesaikan pembahasan empat RUU tersebut, asalkan pembahasan dilakukan secara ‘maraton’.
Selain itu, tingkat kehadiran anggota DPR turut menentukan dalam penyelesaian RUU. Hal ini karena semakin dekat waktu pemilu, anggota DPR yang maju kembali di Pemilu Legislatif 2019 dikhawatirkan akan lebih intens menemui calon pemilih di daerah pemilihannya masing-masing daripada menghadiri rapat-rapat di DPR, khususnya yang membahas RUU. Apalagi, sebanyak 94 persen anggota DPR mencalonkan dirinya kembali di 2019.
“Persoalan kuorum itu menentukan. Sehingga kalau mau meluangkan waktu untuk menyelesaikan empat RUU itu kami tunggu, kami selalu siap stand by untuk menindaklanjuti,” kata Benny.