logo Kompas.id
UtamaKPU Tetapkan DPT meski Ada...
Iklan

KPU Tetapkan DPT meski Ada Potensi Data Pemilih Ganda

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sGgX2WB2cghBiwNh15xEDmUB1wQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG-20180905-WA0006.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu dan partai politik peserta pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum menunda penetapan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2019. Alasan utama karena masih adanya potensi daftar pemilih ganda yang akan memengaruhi hak konstitusional pemilih. Namun, pada akhirnya KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap dengan syarat ada tambahan waktu 10 hari untuk perbaikan.

Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta KPU menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) karena masih adanya temuan daftar pemilih ganda.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000