JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Jumat (20/7/2018) malam. LP Sukamiskin selama ini dikenal sebagai penjara khusus bagi narapidana perkara korupsi.
Sejumlah narapidana perkara korupsi yang telah divonis bersalah oleh hakim, terutama dari kasus-kasus yang disidik dan dituntut oleh KPK, langsung dieksekusi ke LP Sukamiskin. Ihwal penangkapan kepala LP Sukamiskin ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (21/7/2018).
”Sabtu pagi ini yang dapat kami konfirmasi terlebih dahulu adalah bahwa benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan berdasarkan pengecekan informasi dari masyarakat,” ujar Febri.
Menurut Febri, KPK mengamankan sekitar 6 orang, termasuk kepala LP dan sejumlah pihak swasta. ”Selain itu, uang tunai rupiah dan valuta asing yang sedang dihitung dan kendaraan juga sudah diamankan sebagai barang bukti awal,” kata Febri.
Secara terpisah, Ade Kusmanto dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM juga membenarkan bahwa Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen telah ditangkap KPK. ”Benar, KPK telah membawa Kalapas Sukamiskin. Selanjutnya kami menunggu pernyataan resmi dari pihak KPK,” ujar Ade.
KPK telah membawa enam orang yang ditangkap tersebut ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujar Febri.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly juga membenarkan kabar penangkapan salah satu jajarannya tersebut. Ia juga segera meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi untuk kembali ke Indonesia dari tugas luar negeri.
Yasonna geram dengan kejadian ini. ”Sudah diperingatkan berulang kali. Sudah ada yang dicopot dan diberhentikan sebagai sanksi tetapi tidak kapok juga,” kata Yasonna.
Sebelumnya, beredar laporan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Dalam laporan tersebut, dilakukan penggeledahan di sel milik salah satu terpidana korupsi suap pengadaan satellite monitoring Badan Keamanan Laut, yaitu Fahmi Darmawansyah. Selanjutnya, Fahmi disebut ikut dibawa petugas KPK.
Selanjutnya, disebut juga penggeledahan menyasar sel milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, yaitu Tubagus Chaeri Wardhana. Namun, keduanya tidak berasa di tempat karena sedang dirawat di rumah sakit, menurut catatan lapas, sehingga hanya dilakukan penyegelan.
Operasi diduga berkaitan suap tahanan kepada kalapas untuk memperoleh sejumlah keistimewaan ini. Sejumlah uang ikut disita dalam kegiatan ini.
Wahid sendiri baru menjabat sebagai Kalapas di Sukamiskin sejak Maret 2018 menggantikan Dedi Handoko.