JAKARTA, KOMPAS — Artis Inneke Koesherawati, yang juga istri terpidana perkara korupsi pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah, ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi. Inneke dan suaminya menjadi salah satu pihak swasta yang ikut diamankan bersama dengan penangkapan KPK terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Wahid Husen.
Penangkapan terhadap Inneke ini dikonfirmasi salah seorang penyidik KPK. ”Iya. Sepertinya masih diperiksa,” ujar penyidik tersebut.
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin selama ini dikenal sebagai penjara khusus bagi narapidana perkara korupsi. Sejumlah narapidana perkara korupsi yang telah divonis bersalah oleh hakim, terutama dari kasus-kasus yang disidik dan dituntut KPK, langsung dieksekusi ke LP Sukamiskin.
”Sabtu pagi ini yang dapat kami konfirmasi terlebih dahulu adalah benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan berdasarkan pengecekan informasi dari masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Menurut Febri, KPK mengamankan sekitar 6 orang, termasuk kepala LP dan sejumlah pihak swasta. ”Selain itu, uang tunai rupiah dan valuta asing yang sedang dihitung dan kendaraan juga sudah diamankan sebagai barang bukti awal,” kata Febri.
Uang tersebut diduga merupakan suap untuk Wahid dari para terpidana korupsi ataupun kerabatnya. Uang suap tersebut diduga diberikan untuk pemberian fasilitas di dalam LP Sukamiskin ataupun kemudahan agar para terpidana tersebut bisa meninggalkan LP Sukamiskin, termasuk untuk alasan berobat di luar LP Sukamiskin.
Sebelum penangkapan tersebut, KPK dengan pengawalan aparat dari Polrestabes Bandung menggeledah sel yang dihuni Fahmi. Selanjutnya, KPK menggeledah sel yang ditempati mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Saat menggeledah sel Fuad dan Wawan, KPK tak mendapati keberadaan keduanya. Mereka dikabarkan tengah menjalani pengobatan di luar LP Sukamiskin.
Selain sel ketiga terpidana korupsi tersebut, KPK juga menggeledah ruang kerja Wahid Husen. Penggeledahan tersebut dibenarkan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo. ”Benar dilakukan penggeledahan oleh KPK, kami hanya melakukan pengamanan,” kata Hendro
Seusai penggeledahan yang berlangsung lebih kurang 1,5 jam itu, penyidik KPK meninggalkan LP Sukamiskin dengan membawa Wahid dan pihak swasta yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.