MALANG, KOMPAS — Meski tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, tim sukses pasangan calon petahana Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo, mengklaim, pihaknya mengungguli pasangan Margiono-Eko Prisdianto dalam pilkada serentak.
Hingga Rabu (27/6/2018) malam, baru 70 persen hasil penghitungan cepat internal yang diterima oleh tim sukses Syahri-Maryoto. Hasilnya, pasangan ini mengumpulkan 60 persen suara. ”Kami optimistis hingga pukul 22.00 total suara yang masuk sudah 100 persen,” ujar Sumarsono selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Syahri-Maryoto saat dihubungi dari Malang.
Menurut Sumarsono, pihaknya melakukan penghitungan langsung dari semua tempat pemungutan suara yang ada di Tulungagung yang berjumlah 1.840 buah. Perekapan dilakukan secara berkala. Sumarsono menjamin hasil rekap internal tidak berbeda jauh dengan hasil rekap yang dilakukan oleh KPU Tulungagung.
Mengenai langkah selanjutnya, Sumarsono mengatakan, pihaknya akan terus mengawal jumlah suara yang masuk sambil menunggu regulasi berikutnya. Mengingat sampai saat ini Syahri Mulyo masih menjalani proses hukum di KPK akibat dugaan kasus suap peningkatan infrastruktur di Tulungagung. Syahri sendiri menyerahkan diri ke KPK dua pekan silam, selisih satu hari dengan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar.
Menurut Sumarsono, pihaknya masih mampu meraup banyak suara lantaran jumlah warga Tulungagung yang percaya dengan Syahri-Maryoto cukup besar. Sebelumnya, ia berharap semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah terhadap Syahri.
Dihubungi secara terpisah, Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengatakan, pihaknya melakukan penghitungan melalui aplikasi di Android KPU. Hasilnya, hingga pukul 20.30, baru 75 persen data yang masuk. Pihaknya menargetkan semua data sudah bisa masuk pada pukul 23.00. KPU menemui sedikit kendala soal sinyal telepon seluler di beberapa daerah yang kurang lancar.
”Hasil perolehannya Syahri Mulyo memperoleh 60 persen dan Margiono-Eko 40 persen,” katanya.