Calon Kepala Daerah di Kalteng Belum Peduli Soal Kelestarian Lahan Gambut
Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Pelestarian dan pengelolaan lahan gambut belum mendapat perhatian para calon kepala daerah di daerah yang menyelenggarakan pemilihan umum di Kalimantan Tengah. Padahal, pengelolaan lahan gambut yang tidak bijak berdampak pada bencana kemanusiaan yang terus-menerus terjadi.
Kemitraan antar organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat khusus lingkungan yang tergabung dalam Pantau Gambut mengeluarkan kajian tentang komitmen calon-calon kepala daerah terkait restorasi gambut.
Hasilnya, dari 75 pasangan calon baik gubernur maupun bupati di tujuh provinsi prioritas restorasi gambut, hanya ada satu provinsi dan satu kabupaten yang pasangan calonnya memiliki visi, misi, dan program spesifik restorasi gambut, yakni di Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono mengungkapkan, isu restorasi gambut dan isu lingkungan pada umumnya belum menjadi sorotan pasangan calon. Padahal, pengelolaan lahan gambut yang bijak saat ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan.
“Sayang sekali, seharunya penyelenggara pemilu harus bisa memfasilitasi isu-isu ini dalam debat kandidat, supaya para pasangan calon bisa terbuka matanya,” ungkap Dimas di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (1/5/2018).
Dimas menambahkan, masyarakat Kalimantan Tengah memiliki tipikal hidup berdekatan dengan alam. Dengan begitu seharusnya ada strategi penanganan dan pengelolaan lingkungan yang spesifik dan terukur.
“Kami melihat ini terjadi hampir di tiap kabupaten di Kalimantan Tengah. Ini menandakan isu lingkungan bukan isu yang dapat mengangkat suara dalam pemilihan atau karena memang mereka tidak paham,” kata Dimas.
Melihat hal itu, Deputi II Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI Alue Dohong mengungkapkan, masih banyak pasangan calon yang belum memahami potensi dari pengelolaan lahan gambut yang bijak. Selain itu, mereka lupa akan rentetan kejadian yang disebabkan karena pengelolaan lahan gambut yang keliru.
“Kami sedikit kurang gembira membaca kajian tersebut, artinya rentetan peristiwa bencana itu belum tersimpan dalam memori mereka,” ungkap Alue.
Dari Data Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, pulau Kalimantan memiliki luas lahan gambut sebesar 6,3 juta hektar (ha). Dari total luas itu, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi dengan luas lahan gambut paling luas mencapai 2,66 juta ha yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Lahan gambut dikenal merupakan lahan yang mudah terbakar karena merupakan pembusukan bahan organik selama jutaan tahun. Pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar dinilai sebagai salah satu penyebab kebakaran hebat yang berdampak pada bencana asap 2015 lalu.
Pasca bencana, Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sedikitnya terdapat 2.582 titik api selama September sampai November yang merupakan puncak kebakaran hutan dan lahan. Lahan yang terbakar mencapai 12.277 ha.
“Dengan begini akan terjadi diskoneksi antara program pemerintah pusat dengan program di daerah. Harusnya mereka membuat visi-misi dengan melihat isu-isu lingkungan yang ada di daerahnya masing-masing sesuai dengan rencana nasional,” kata Alue.