Komitmen dari pimpinan KPK menjadi faktor utama untuk mewujudkan kerinduan publik pada lembaga KPK yang terus menjaga independensi dan integritas dalam memberantas korupsi.
Oleh
Redaksi
·3 menit baca
Melakukan pembenahan internal untuk meraih kembali kepercayaan publik. Itulah salah satu tantangan utama Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini.
Kondisi itu terlihat dari hasil survei tatap muka dan jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas. Survei yang digelar Januari lalu menunjukkan, citra positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada di angka 70,9 persen. Capaian itu memang lebih baik dibandingkan dengan Oktober 2021 yang ada di angka 68,6 persen. Namun, angka itu masih di bawah capaian tahun 2017-2018 yang ada di atas 80 persen.
Dengan citra positif 70,9 persen, posisi KPK ada di bawah lembaga penegak hukum lain, seperti kepolisian, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan kejaksaan. Padahal, sebelumnya KPK selalu masuk dalam lembaga yang mendapat sentimen positif tinggi di Tanah Air.
Jika melihat hasil survei Kompas terkait KPK sejak tahun 2015, citra positif lembaga itu cenderung menurun sejak revisi Undang-Undang (UU) KPK pada akhir 2019. Pada Agustus 2020, citra positif KPK hanya 65,8 persen. Hal itu terjadi menyusul munculnya sejumlah polemik setelah revisi UU KPK, seperti adanya tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK. Selain itu, juga muncul polemik lain, seperti dugaan pelanggaran etika oleh sebagian pimpinan KPK berikut penyelesaiannya.
Di saat yang sama, wacana antikorupsi di ruang publik juga cenderung menurun. Pernyataan dan teladan terkait pemberantasan korupsi dari elite politik semakin bisa dihitung.
Jika melihat rentetan peristiwa yang terjadi, apa yang menimpa KPK saat ini tak dapat semuanya dibebankan kepada komisi itu. Ada juga peran pemerintah dan DPR, misalnya terkait revisi UU KPK berikut berbagai dampaknya.
Untuk meningkatkan citra KPK, butuh banyak langkah dan melibatkan banyak pihak. Namun, jajak pendapat pada Februari lalu menunjukkan skala prioritas yang bisa diambil. Sebanyak 32,7 persen responden mengatakan, hal yang saat ini paling perlu diperbaiki dari KPK adalah penindakan tegas terhadap pemimpin atau pegawainya yang melanggar kode etik. Selanjutnya, 21,1 persen responden menyebutkan penegakan hukum, seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas operasi tangkap tangan.
Pendapat itu muncul karena masyarakat mencermati berbagai dinamika di KPK. Mereka tak hanya melihat langkah KPK dalam memberantas korupsi, tetapi juga wacana seperti terkait lagu mars KPK atau iklan antikorupsi Ketua KPK.
Publik mengharapkan KPK dipenuhi oleh orang-orang sederhana, berani, jujur, dan tegas dalam memberantas korupsi.
Pengamatan itu yang membuat publik kini merindukan lembaga KPK yang terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Publik mengharapkan KPK dipenuhi oleh orang-orang sederhana, berani, jujur, dan tegas dalam memberantas korupsi.
Komitmen dari pimpinan KPK menjadi faktor utama untuk mewujudkan kerinduan publik itu. Sejarah tak hanya mencatat capaian pimpinan KPK dalam menjawab berbagai kerinduan itu, tetapi juga lembaga KPK seperti apa yang akan mereka wariskan bagi bangsa ini.