logo Kompas.id
RisetMenimbang Usulan Hak Angket...
Iklan

Menimbang Usulan Hak Angket Pemilu

Jajak pendapat "Kompas" juga menunjukkan sikap publik yang terbelah saat ditanya peluang usulan hak angket terwujud.

Oleh
YOHAN WAHYU/Litbang KOMPAS
· 5 menit baca
Warga memasukkan surat suaranya saat pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara 15 Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga memasukkan surat suaranya saat pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara 15 Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024).

Publik memahami wacana usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu Presiden 2024 merupakan hak konstitusional DPR. Meski demikian, wacana usulan ini masih ditanggapi secara beragam oleh publik mengingat belum adanya kepastian ke mana arah hak angket ini akan berlabuh.

Kesimpulan ini tertangkap dari hasil jajak pendapat Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 untuk mengetahui sejauh mana pendapat masyarakat terkait dengan usulan hak angket DPR yang saat ini tengah digulirkan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000