Antusiasme Menjadi Senator DPD Terus Menurun
Jumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah menurun. Hal ini mengurangi ketatnya persaingan memperebutkan kursi senator.
Daya tarik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah cenderung melemah jika merujuk pada turunnya jumlah calon senator di Pemilu 2024 ini. Menurunnya peminat kontestan kursi lembaga perwakilan yang memperjuangkan kepentingan daerah ini juga menurunkan tingkat persaingan di antara para calon anggota legislatif.
Tren penurunan ini terlihat dari penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPD oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 3 November 2023. Data yang dirilis menyebutkan adanya penurunan jumlah calon senator yang berkontestasi di Pemilu 2024.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Tercatat total jumlah calon anggota DPD mencapai 668 orang yang terdiri dari 535 laki-laki (80,1 persen) dan 133 perempuan (19,9 persen). Data ini menunjukkan calon senator di pemilu tahun depan didominasi laki-laki. Jika merujuk total pendaftar yang mengajukan diri sebagai bakal calon anggota DPD, jumlah 668 orang ini hanya 64 persen dari jumlah pendaftar.
Dari rilis KPU disebutkan, mereka yang berminat melakukan pendaftaran sebagai bakal calon perseorangan DPD di seluruh Indonesia atau di 38 daerah pemilihan, jumlahnya mencapai 1.030 orang. Namun, dari jumlah itu, yang hanya menyerahkan dukungan sebagai salah satu syarat pencalonan hanya 865 orang.
Menurunnya peminat kontestan kursi lembaga perwakilan yang memperjuangkan kepentingan daerah ini juga menurunkan tingkat persaingan di antara para calon anggota legislatif.
Dari yang menyampaikan atau menyerahkan dukungan tersebut, jumlah bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat dukungan tercatat 701 orang. Kemudian dari yang memenuhi syarat dukungan, tidak semuanya mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD. Sepanjang 1 Mei hingga 14 Mei 2023 yang merupakan masa pendaftaran, jumlah pendaftarnya mencapai 683 orang, sedangkan yang tidak mendaftarkan diri ada 18 orang.
Dari berkas pendaftar ini KPU melakukan verifikasi terhadap 683 bakal calon perseorangan DPD. Hasilnya, 113 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), 568 orang belum memenuhi syarat (BMS), dan 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Selanjutnya setelah melalui masa perbaikan, pada verifikasi akhir yang masuk kategori MS ada 675 orang dan yang TMS ada 8 orang.
Namun, yang masuk ke daftar calon sementara (DCS) ada 674 orang, ada satu orang yang mengundurkan diri karena memilih menjadi calon anggota DPR. Setelah dikurangi sejumlah nama tambahan yang kemudian mengundurkan diri, total untuk DCT DPD yang ditetapkan pada 3 November 2023 mencapai 668 orang.
Baca juga: Jalan Sunyi Calon Senator
Penurunan
Jika merujuk tren dari pemilu-pemilu sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan. Pada Pemilu 2019 jumlah calon anggota DPD mencapai 807 orang, bahkan di pemilu sebelumnya tercatat ada 946 calon. Jika dibandingkan lagi dengan dua pemilu sebelumnya, jumlahnya juga jauh menurun. Jumlah calon senator di Pemilu 2004 mencapai 933 orang dan 1.116 orang ada di Pemilu 2009.
Jika mengacu data pada lima pemilu di atas, secara umum rata-rata terjadi penurunan 6,9 persen. Penurunan paling tajam terjadi di Pemilu 2024 yang jika dibandingkan Pemilu 2019 terjadi penurunan jumlah calon anggota DPR mencapai 27,5 persen. Sebaliknya, di empat pemilu sebelumnya penurunannya relatif masih di bawah angka tersebut.
Jika mengacu pada setiap provinsi, dari lima pemilu di mana digelar pemilihan anggota DPD, tidak banyak provinsi yang jumlah calon anggota DPD-nya yang melebihi sepuluh kali lipat dari jumlah kursi senator yang diperebutkan.
Pada Pemilu 2004, ada tujuh provinsi yang masuk kategori tersebut. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, Sulut, dan Sulsel. Jateng menjadi yang paling tinggi dengan 54 calon atau lebih dari 13 kali lipat dari kursi DPD yang diperebutkan.
Kemudian di Pemilu 2009 tercatat ada sepuluh provinsi yang jumlah orang yang berminat menjadi senator DPD mencapai sepuluh kali lipat lebih dari kursi yang diperebutkan. Banten menjadi provinsi paling tinggi jumlah peminatnya, yakni 69 orang atau 17 kali dari empat kursi DPD yang diperebutkan.
Pada Pemilu 2014 menurun menjadi enam provinsi yang jumlah peminatnya mencapai sepuluh kali lipat lebih dari yang dibutuhkan. Sulawesi Tenggara tercatat menjadi provinsi paling banyak jumlah peminatnya, yakni 63 orang atau 15 kali dari jumlah kursi DPD yang disediakan.
Selanjutnya di Pemilu 2019, provinsi yang jumlah peminat menjadi anggota DPD melebihi sepuluh kali lipat tercatat hanya ada dua provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara. Jabar tercatat paling tinggi, yakni 49 calon senator atau 12 kali lipat dari kursi yang diperebutkan.
Jumlah ini makin menurun lagi di Pemilu 2024. Hanya ada satu provinsi yang jumlah peminat sebagai calon anggota DPD melebihi sepuluh kali dari kursi yang diperebutkan. Satu provinsi itu lagi-lagi adalah Jawa Barat. Di provinsi ini jumlah peminat menjadi anggota DPD mencapai 54 orang atau 13 kali dari empat kursi yang disediakan di tiap daerah pemilihan.
Baca juga: Peminat Kursi DPD Terendah sejak Pemilu 2004
Tingkat persaingan
Tren penurunan yang terjadi dari lima pemilu yang menggelar pemilihan anggota DPD ini secara langsung juga diikuti oleh makin menurunnnya tingkat persaingan. Pada Pemilu 2004, di mana pertama kali pemilihan anggota DPD digelar, tingkat persaingannya rata-rata dari seluruh provinsi mencapai 7,3. Artinya, untuk satu kursi DPD yang diperebutkan, seorang calon harus bersaing dengan 7 calon lainnya.
Tingkat persaingan di Pemilu 2009 cenderung meningkat, yakni mencapai rata-rata dari seluruh provinsi, angkanya mencapai 8,5. Namun, di Pemilu 2014 tingkat persaiangannya kembali menurun di angka 7,2. Tren penurunan kemudian diteruskan di dua pemilu berikutnya.
Pada Pemilu 2019 angka persaiangannya mencapai 5,9. Angka ini kembali menurun di Pemilu 2024 menjadi 4,4. Artinya, dengan semakin berkurang jumlah calon anggota DPD, peluang memenangkan kursi semakin terbuka karena tingkat persaingannya tidak seketat sebelumnya.
Namun, boleh jadi makin berkurangnya jumlah peminat calon anggota DPD dari pemilu ke pemilu ini juga dipengaruhi oleh pamor lembaga DPD yang tidak sepopuler DPR. Hasil survei tatap muka periodik yang dilakukan Litbang Kompas merekam, citra DPD secara umum masih berkisar di angka 50 persen. Angka ini tentu masih membutuhkan upaya agar peran kelembagaan DPD lebih bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Jajak pendapat Litbang Kompas pada November 2021 yang menyambut 17 tahun hari jadi DPD, menyimpulkan keberadaan lembaga ini belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Baru 48 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja DPD, sedangkan 44 persen responden lain merasa tidak puas (Kompas, 22/22/2021).
Meskipun demikian, hasil jajak pendapat juga merekam adanya harapan publik terhadap DPD untuk lebih dikuatkan perannya ke depan. Meskipun kewenangannya tidak seluas dengan apa yang menjadi kewenangan DPR, keberadaan DPD tetap dinantikan perannya, terutama yang langsung bersentuhan dengan keseharian masyarakat, terutama dengan isu-isu daerah.
Kecenderungan menurunnya jumlah calon anggota DPD menjadi gambaran turunnya antusiasme publik pada lembaga ini. Namun, di sisi yang lain peluang merebut kursi DPD semakin terbuka dengan mengendurnya tingkat persaingan.
Ke depan, penguatan peran dan kewenangan DPD tetap perlu diwacanakan sekaligus diwujudkan. Hal ini penting untuk menarik kembali antusiasme publik pada lembaga ini. Bagaimanapun keberadaan DPD penting untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerah di panggung politik nasional. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Saatnya Mencermati Caleg