logo Kompas.id
RisetDua Sisi Mata Uang Pekerja...
Iklan

Dua Sisi Mata Uang Pekerja Migran Indonesia

Pekerja migran ilegal Indonesia rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Penanganannya di hulu penting dilakukan dengan mengatasi akar masalah yang membuat warga tergiur bekerja di luar negeri.

Oleh
Gianie
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v6HsMtSs_h8dYbje7OQE8G8LMH4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F10%2Fa829f4a8-88bc-4076-a49c-1f146f7fb53a_jpg.jpg

Pekerja migran Indonesia ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi mereka menjadi pahlawan devisa lewat remitansi. Tapi di sisi lain menjadi problem dengan segala risiko ketika berangkat secara tidak resmi atau ilegal.

Sejak lama Indonesia menempatkan penduduknya bekerja di luar negeri, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda. Penamaan sebelumnya menggunakan istilah tenaga kerja Indonesia (TKI), kini berubah menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Esensinya tetap sama, yaitu penduduk Indonesia yang bekerja di luar wilayah Indonesia.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000