logo Kompas.id
NusantaraLindungi Pekerja Migran sejak ...
Iklan

Lindungi Pekerja Migran sejak dari Desa

Hingga kini negara masih diganggu dengan penempatan-penempatan pekerja migran Indonesia secara tidak resmi.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
Agustiawan, pendamping keluarga korban, sedang menunjukkan foto warga Kalimantan Barat yang diduga menjadi korban perdagangan orang, Selasa (6/12/2022).
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Agustiawan, pendamping keluarga korban, sedang menunjukkan foto warga Kalimantan Barat yang diduga menjadi korban perdagangan orang, Selasa (6/12/2022).

PONTIANAK, KOMPAS — Guna mencegah terjadinya penempatan pekerja migran secara tidak resmi oleh sindikasi, BP2MI mengupayakan perlindungan buruh migran sejak dari tingkat desa. Penegakan hukum juga lebih diperkuat.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, dalam pertemuan terkait perlindungan migran dengan sejumlah pemangku kebijakan di Kalimantan Barat, Rabu (24/5/2023), menuturkan, negara masih diganggu dengan penempatan-penempatan pekerja migran Indonesia secara tidak resmi. Pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Timur Tengah dan Malaysia cukup tinggi tiga tahun terakhir secara nasional sekitar 94.000 orang.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000